
KALBAR – Sejumlah guru agama di Kalimantan Barat yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 mengeluhkan keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi tahun 2026.
Salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa hingga akhir Mei 2026, sebagian guru agama di sejumlah daerah baru menerima pembayaran TPG untuk satu bulan, yakni Januari 2026.
Sementara itu, menurutnya, pencairan tunjangan bagi guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berjalan lebih lancar.
“Masih banyak guru agama yang menunggu kejelasan pencairan TPG. Sebagian daerah memang sudah menerima, tetapi baru satu bulan,” ujarnya kepada media ini.
Ia menilai perlu adanya evaluasi terhadap mekanisme pengelolaan sertifikasi guru agama. Menurutnya, sebagian besar guru agama yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki surat keputusan pengangkatan yang ditandatangani kepala daerah dan menjalankan tugas sehari-hari di bawah pembinaan dinas pendidikan serta kepala sekolah.
Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah guru lainnya yang berharap ada kepastian jadwal pencairan tunjangan profesi yang menjadi hak mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat maupun pihak terkait mengenai penyebab keterlambatan pencairan TPG tersebut.