
JAKARTA — Ketua Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) DKI Jakarta, Advokat Pebriyanto, S.H., mengajak masyarakat dan pemerintah untuk tidak bersikap pasif dalam menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia mengangkat peribahasa Dayak “Mahamen mambesei, jukung bahantung” yang berarti “Malu mendayung, perahu akan hanyut” sebagai pengingat pentingnya keberanian bertindak dan menyampaikan kritik demi kepentingan masyarakat.
Menurut Pebriyanto, peribahasa tersebut mengandung pesan bahwa tanggung jawab tidak dapat dihindari hanya karena seseorang merasa takut, malu, atau enggan mengambil sikap. Dalam konteks kehidupan berbangsa, nilai itu relevan ketika masyarakat menghadapi persoalan serius, termasuk ancaman karhutla dan dampak kabut asap terhadap kesehatan serta aktivitas warga.
Ia menyebut peribahasa tersebut pernah dipublikasikan melalui Metro TV pada 11 Maret 2026. Bagi Pebriyanto, makna filosofisnya tidak hanya berkaitan dengan keberanian menjalankan pekerjaan, tetapi juga keberanian menyuarakan persoalan yang membutuhkan perhatian dan penyelesaian.“Kalau kita malu mendayung, perahu akan hanyut. Begitu pula ketika kita melihat persoalan di tengah masyarakat, tetapi memilih diam karena takut menyampaikan kritik.
Jika tidak ada yang berani mengingatkan dan mendorong perbaikan, kita semua berisiko ikut hanyut dalam persoalan yang tidak kunjung diselesaikan,” ujar Pebriyanto.Kritik terhadap Karhutla Merupakan Bentuk KepedulianPebriyanto menegaskan, kritik terhadap penanganan karhutla merupakan bagian dari kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, keselamatan warga, dan efektivitas kebijakan pemerintah.
Menurutnya, persoalan karhutla tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai masalah lingkungan, sebab dampaknya juga dapat mengganggu kehidupan sosial, perekonomian, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.Paparan kabut asap berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Karena itu, ia menilai perlindungan kesehatan masyarakat, keterbukaan informasi, pencegahan kebakaran, serta evaluasi kebijakan harus menjadi bagian penting dari upaya penanganan karhutla.
Pebriyanto juga menekankan pentingnya penyampaian data yang akurat mengenai jumlah warga terdampak dan kasus gangguan kesehatan. Menurutnya, informasi terkait korban maupun penderita ISPA harus merujuk pada data resmi yang telah diverifikasi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.“Jangan sampai masyarakat yang menyampaikan kritik justru dianggap tidak sopan, sementara substansi persoalan yang mereka sampaikan tidak dijawab.
Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan semata-mata dipersoalkan dari segi cara penyampaiannya,” tegasnya.Ia menambahkan, kesantunan dalam menyampaikan pendapat tetap perlu dijaga. Namun, kesantunan tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengesampingkan substansi kritik yang disampaikan masyarakat.
Menurut Pebriyanto, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat sesuai ketentuan hukum, sedangkan pemerintah perlu membuka ruang dialog, mendengarkan aspirasi publik, dan menindaklanjuti persoalan berdasarkan kewenangan serta mekanisme yang berlaku.Makna Belom Bahadat dan Tanggung Jawab MoralDalam pernyataannya, Pebriyanto turut mengangkat nilai kearifan lokal Dayak melalui ungkapan Belom Bahadat, yang berkaitan dengan kehidupan beradat, etika, penghormatan, dan tanggung jawab dalam hubungan antarmanusia maupun kehidupan bermasyarakat.
Ia mengingatkan agar ungkapan tersebut tidak digunakan sebatas sebagai sindiran atau tekanan terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik. Sebaliknya, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya perlu menjadi pedoman bersama, termasuk bagi mereka yang memegang tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kalau kita berbicara tentang Belom Bahadat, mari kita maknai secara utuh. Jangan hanya menjadikannya ungkapan untuk menyindir atau menekan masyarakat yang kritis. Kita juga patut mempertanyakan apakah nilai-nilai adat, etika, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap kehidupan masyarakat sudah tercermin dalam tindakan penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.
Pebriyanto menjelaskan bahwa pernyataan tersebut bukanlah vonis terhadap pemerintah, melainkan ajakan untuk melakukan refleksi bersama. Menurutnya, kearifan lokal tidak seharusnya berhenti sebagai slogan atau simbol identitas budaya, tetapi perlu diwujudkan melalui perilaku, kebijakan, dan tindakan nyata yang berpihak pada keselamatan serta kepentingan masyarakat.Ia juga menekankan bahwa nilai adat dan etika berlaku bagi semua pihak.
Masyarakat perlu menyampaikan kritik secara bertanggung jawab, sementara penyelenggara pemerintahan perlu menunjukkan tanggung jawab melalui keterbukaan, pelayanan, dan upaya penyelesaian persoalan publik.Dorong Pencegahan Karhutla dan Perlindungan MasyarakatSebagai Ketua PERPEDAYAK DKI Jakarta, Pebriyanto mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanganan karhutla secara berkelanjutan.
Ia menyoroti sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain pencegahan kebakaran sejak dini, penegakan hukum yang adil, perlindungan kesehatan masyarakat, transparansi informasi, serta evaluasi terhadap kebijakan dan program penanganan karhutla.Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup dilakukan ketika api telah meluas atau kabut asap mulai mengganggu aktivitas masyarakat.
Upaya pencegahan, pengawasan, koordinasi antarlembaga, dan keterbukaan mengenai hasil penanganan juga perlu diperkuat.Ia menilai kritik publik dapat menjadi salah satu sarana evaluasi untuk mengetahui persoalan yang belum terselesaikan. Karena itu, respons terhadap kritik sebaiknya tidak berhenti pada perdebatan mengenai cara penyampaiannya, tetapi juga mencakup pemeriksaan terhadap fakta dan substansi yang dipersoalkan.
“Peribahasa Dayak mengajarkan kita untuk tidak membiarkan perahu hanyut hanya karena kita malu mendayung. Ketika masyarakat menghadapi bencana, kita tidak boleh memilih diam. Ketika ada kebijakan yang perlu dievaluasi, kita harus berani menyampaikan pendapat. Dan ketika kritik datang, semua pihak perlu melihat substansinya demi kepentingan masyarakat,” tutup Pebriyanto.
Ia berharap nilai-nilai kearifan lokal Dayak dapat menjadi pengingat bahwa keberanian, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap kehidupan bersama harus berjalan beriringan.“Mahamen mambesei, jukung bahantung.” Pesan tersebut, menurut Pebriyanto, menjadi pengingat bahwa persoalan masyarakat membutuhkan keberanian untuk bertindak. Kritik yang berbasis fakta perlu didengar, tanggung jawab harus dijalankan, dan penanganan karhutla harus berorientasi pada perlindungan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.