
PALANGKA RAYA, Minggu (25 Oktober 2026) — Departemen Keprofesian dan Hukum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat UIN Palangka Raya menyoroti maraknya isu di media sosial terkait dugaan manipulasi politik identitas, rasisme, serta independensi organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menanggapi dinamika tersebut, kader HMI Komisariat UIN Palangka Raya dari Departemen Keprofesian dan Hukum, Ridwan Ismail, menegaskan pentingnya menjaga iklim demokrasi yang sehat, memperkuat persatuan masyarakat, serta memastikan organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan tetap independen dalam menjalankan perannya di tengah kehidupan publik.Menurut Ridwan, Kalimantan Tengah memiliki nilai-nilai kebersamaan yang berlandaskan Falsafah Huma Betang dan Pancasila.
Nilai tersebut, kata dia, harus menjadi landasan dalam menyikapi setiap perbedaan pandangan, termasuk dalam dinamika politik daerah.”Kalimantan Tengah dibangun di atas semangat Falsafah Huma Betang dan nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi kerukunan, persatuan dan kesatuan.
Segala tindakan yang berpotensi memecah belah masyarakat melalui narasi rasialis maupun komodifikasi isu identitas demi kepentingan politik pragmatis harus ditolak secara tegas,” ujar Ridwan dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026).Ia menilai, penggunaan identitas suku, ras, maupun kelompok masyarakat dalam persaingan politik perlu disikapi secara kritis, terutama apabila narasi yang berkembang berpotensi memicu permusuhan dan memperlebar perpecahan di tengah masyarakat.
Ridwan juga menekankan pentingnya menjaga independensi ormas dan organisasi kepemudaan (OKP). Menurutnya, organisasi masyarakat sipil harus tetap menjalankan fungsi dan tujuan organisasinya secara mandiri, serta tidak kehilangan orientasi perjuangan dalam mengawal kepentingan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa ormas dan OKP memiliki peran strategis sebagai bagian dari masyarakat sipil, termasuk menjalankan fungsi kontrol sosial (social control) terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, independensi organisasi perlu dijaga agar kritik, aspirasi, dan pengawasan publik dapat disampaikan secara objektif serta bertanggung jawab.
“Independensi ormas dan OKP harus tetap dijaga agar tidak sekadar menjadi instrumen kekuasaan. Fungsi kontrol sosial dari elemen masyarakat sipil tidak boleh tumpul akibat intervensi politik praktis,” tegasnya.
Dari perspektif hukum dan etika publik, Departemen Keprofesian dan Hukum HMI Komisariat UIN Palangka Raya juga mendorong aparat penegak hukum dan pihak berwenang untuk bersikap profesional, objektif, dan proporsional apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam dinamika tersebut.
Ridwan menyebut, dugaan penyebaran ujaran kebencian (hate speech) maupun penyalahgunaan wewenang perlu ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan setiap dugaan pelanggaran, menurutnya, harus mengedepankan prinsip keadilan serta tidak dilakukan secara diskriminatif.
Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda dan mahasiswa di Kalimantan Tengah, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat juga diharapkan dapat memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya serta mengedepankan dialog dalam menyikapi perbedaan.
“Kami mengajak seluruh elemen pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Kalteng untuk tetap tenang, berpikir jernih, serta tidak mudah terprovokasi. Mari kita kawal tata kelola pemerintahan dan proses demokrasi agar tetap berjalan di atas koridor hukum dan keadilan,” tutup Ridwan.
Pernyataan tersebut menjadi seruan agar dinamika politik di Kalimantan Tengah tetap berlangsung dalam suasana demokratis, dengan menghormati keberagaman, menjaga independensi organisasi masyarakat sipil, serta mengedepankan supremasi hukum demi terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis.