
LANDAK, KDK NEWS — Warga Dusun Sengkuang, Desa Papung, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, mempertanyakan kepastian pemerataan jaringan listrik PLN di wilayah mereka. Persoalan ini mencuat setelah warga menilai jalur jaringan listrik yang dilaksanakan tidak sesuai dengan jalur yang mereka pahami dalam proposal awal.
Berdasarkan pengaduan yang diterima redaksi KDK News, warga menyebut jalur jaringan listrik dalam proposal yang diajukan sebelumnya seharusnya melewati Dusun Sengkuang. Namun, menurut keterangan warga, jalur tiang listrik justru mengarah ke wilayah lain yang mereka klaim tidak tercantum dalam proposal tersebut.

Warga pun mempertanyakan alasan di balik perbedaan jalur tersebut. Mereka mengaku belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai dasar penentuan jalur jaringan listrik, sementara kebutuhan penerangan di Dusun Sengkuang masih menjadi persoalan.
Dalam dokumentasi yang disampaikan warga, terdapat peta sketsa yang mencantumkan Dusun Papung, Dusun Sengkuang RT 004 dan RT 005, serta Setawan RT 006 Dusun Taba. Sketsa tersebut mencantumkan jarak tempuh Dusun Papung–Dusun Sengkuang sekitar 3 kilometer dan Dusun Sengkuang–Setawan sekitar 2 kilometer.
Sementara itu, dokumen teknis lima halaman yang diterima redaksi memuat peta pembangunan jaringan JTM, JTR, dan gardu PLN dengan keterangan lokasi Dusun Tabah 1, Desa Papung, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak. Dokumen tersebut memperlihatkan trase jaringan dan titik-titik konstruksi. Namun, perbandingan kedua dokumen itu masih memerlukan penjelasan teknis untuk memastikan apakah terdapat perubahan jalur dan bagaimana dampaknya terhadap cakupan pelayanan bagi warga Sengkuang.
Kepala Desa Berikan Klarifikasi
Menanggapi pengaduan tersebut, Kepala Desa Papung menyampaikan kepada redaksi bahwa pemerintah desa hanya sebatas mengajukan proposal kepada pihak PLN. Menurutnya, penentuan jalur jaringan listrik sepenuhnya merupakan kewenangan PLN.
Ia juga membantah tudingan bahwa pemerintah desa memindahkan jalur jaringan listrik ke wilayah lain. Kepala desa menyatakan bahwa pemerintah desa memiliki arsip proposal masing-masing dusun dan dokumen peta jaringan dari PLN.
Kepala desa kemudian mengirimkan dokumen peta kepada redaksi sebagai bagian dari klarifikasi atas persoalan yang disampaikan warga.
PLN Perlu Menjelaskan Dasar Penentuan Jalur
Hingga berita ini disusun, persoalan utama yang perlu dijelaskan adalah apakah jalur yang dipersoalkan warga memang berbeda dari rencana awal, apa dasar penentuan trase yang dilaksanakan, serta bagaimana status rencana pemerataan jaringan listrik untuk Dusun Sengkuang.
Klarifikasi dari pihak PLN diperlukan untuk memastikan apakah Dusun Sengkuang tercakup dalam rencana pembangunan tersebut, apakah terjadi perubahan trase, dan apa pertimbangan teknis maupun administratif yang mendasarinya.
KDK News akan berupaya meminta keterangan resmi dari pihak PLN agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh. Redaksi juga membuka ruang bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan dokumen pendukung.
Persoalan ini diharapkan dapat menemukan kejelasan sehingga warga Dusun Sengkuang memperoleh kepastian mengenai rencana pelayanan listrik di wilayah mereka.
Catatan redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan pengaduan warga, klarifikasi kepala desa, serta dokumen yang diterima redaksi. Dugaan perubahan jalur dan pihak yang bertanggung jawab masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.