
KDK NEWS — Gagasan Otonomi Khusus (Otsus) Se-Kalimantan mengemuka dalam webinar pada Sabtu (10/10/2026). Ferdi, yang dalam keterangan penyelenggara disebut sebagai aktivis FAO PBB bidang Kapita Selekta, mendorong kajian serius mengenai penguatan kewenangan daerah serta kerja sama investasi strategis dengan Brunei Darussalam dan Malaysia, khususnya di sektor energi.
Dalam pemaparannya, Ferdi menyoroti tantangan pembangunan di Kalimantan, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang hingga persoalan infrastruktur dasar, termasuk keandalan pasokan listrik di sejumlah wilayah.
Ia menilai, besarnya potensi sumber daya alam Kalimantan perlu diimbangi dengan pemerataan pembangunan, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kalimantan tidak boleh hanya dipandang sebagai pengeruk sumber daya. Pertanyaan utamanya adalah sejauh mana masyarakat Kalimantan memiliki kewenangan, perlindungan lingkungan, dan manfaat nyata dari kekayaannya sendiri,” demikian pernyataan Ferdi dalam materi yang diterima redaksi.
Kritik terhadap Arah Investasi Energi
Ferdi turut menyoroti wacana kerja sama investasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dengan pihak Rusia yang dikaitkan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan.
Menurutnya, rencana investasi energi berskala besar harus dikaji berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, kesiapan infrastruktur, aspek keselamatan, kelayakan ekonomi, serta kesesuaiannya dengan regulasi nasional.
Sebagai alternatif, ia mendorong penguatan kerja sama dengan Brunei Darussalam dan Malaysia. Kedekatan geografis kedua negara dengan Kalimantan dinilai membuka peluang kolaborasi di bidang energi terbarukan, teknologi, infrastruktur, dan industri pengolahan bernilai tambah.
Mendorong Kalimantan Lebih Berdaya
Ferdi mengusulkan penguatan diplomasi ekonomi lintas batas melalui kerja sama antarpemerintah (government-to-government/G-to-G) maupun antarpelaku usaha (business-to-business/B-to-B) yang transparan dan saling menguntungkan.
Gagasan Otsus Se-Kalimantan tersebut diarahkan untuk mendorong perubahan posisi Kalimantan, dari wilayah yang bertumpu pada ekspor bahan mentah menjadi kawasan yang memiliki nilai tambah ekonomi dan manfaat pembangunan lebih besar bagi masyarakatnya.
Namun, wacana Otsus Se-Kalimantan memerlukan kajian komprehensif dari aspek hukum, politik, fiskal, dan kelembagaan, serta pembahasan mengenai kewenangan pemerintah pusat dan daerah.
Keberhasilan pembangunan, menurut gagasan tersebut, perlu diukur melalui indikator nyata, seperti pengendalian karhutla, keandalan pasokan listrik, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Catatan redaksi: Berita ini merangkum gagasan yang disampaikan Ferdi dalam materi webinar yang diterima redaksi. Afiliasi resminya dengan FAO PBB dan rincian kerja sama investasi yang disebutkan masih memerlukan verifikasi independen.