
PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT — Tim Sosialisasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari Siswa Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) melaksanakan anjangsana dan dialog bersama pengurus Ormas Mangkok Merah serta masyarakat Dayak di Kota Pontianak, Selasa (2/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 17.00 WIB tersebut digelar di Kantin Untan, Jalan M. Isha, Kelurahan Bansir Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka menggali data dan fakta mengenai persoalan Karhutla di Kalimantan serta membangun pemahaman mengenai penanggulangan Karhutla secara terpadu.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Sosialisasi Penanganan Karhutla Siswa Seskoad yang hadir di antaranya Kolonel Roly S, Kolonel Hengky, Kolonel Taufik, dan Kolonel H.S. Nurhono.
Sementara dari unsur Mangkok Merah hadir Ketua Umum Mangkok Merah Kalbar Iyen Bagago, Sekjen Mangkok Merah Andas Pramule, S.Pd., perwakilan Perhimpunan Perempuan Dayak Ria, masyarakat Dayak Burhan, serta Babinsa Kelurahan Bansir Melayu Darat Serda Setyo.
Dalam dialog tersebut, Kolonel H.S. Nurhono menyampaikan bahwa kedatangan tim bukan semata-mata untuk memberikan penyuluhan, melainkan juga untuk memperoleh data dan fakta dari masyarakat terkait persoalan Karhutla.
“Terima kasih sudah memberikan waktu kepada kami untuk berkunjung di tempat ini. Kami di sini sebagai siswa untuk mencari data dan fakta mengenai Karhutla di Kalimantan. Kita di sini hanya berdialog dan berdiskusi, saling memberi saran atau pendapat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Mangkok Merah Kalbar Iyen Bagago menyampaikan pandangan mengenai tradisi berladang masyarakat Dayak yang telah berlangsung secara turun-temurun.
Menurutnya, pembakaran lahan dalam tradisi berladang dilakukan dengan tata cara tertentu dan tidak ditinggalkan begitu saja setelah api dinyalakan. Ia menegaskan, masyarakat yang berladang secara tradisional memiliki mekanisme pengawasan terhadap api hingga benar-benar padam.
Iyen juga menyampaikan pandangannya bahwa masyarakat Dayak umumnya tidak melakukan aktivitas berladang di lahan gambut seperti sejumlah lokasi yang saat ini mengalami kebakaran. Ia menyebut kemungkinan adanya faktor lain yang menyebabkan kebakaran, termasuk dugaan kelalaian maupun tindakan oknum tertentu.
“Kalau masyarakat Dayak berladang sudah turun-temurun, untuk mengolah lahan dengan cara dibakar. Tapi kalau mereka membakar ladang, ditunggu sampai apinya padam, tidak habis dibakar lalu ditinggal,” kata Iyen.
Ia juga menilai larangan pembakaran secara menyeluruh perlu mempertimbangkan kondisi dan tradisi masyarakat peladang. Menurutnya, abu hasil pembakaran lahan secara tradisional dimanfaatkan sebagai bagian dari proses pengolahan lahan untuk mendukung pertumbuhan tanaman padi.
Pandangan serupa disampaikan Ria dari Perhimpunan Perempuan Dayak. Ia menjelaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar secara tradisional dilakukan secara bergotong royong dan api tetap diawasi sampai padam.
“Satu-satunya untuk menghindari dengan cara memberi batas atau membersihkan batas sehingga api tidak merembet ke lahan orang, dan dijaga selama api masih hidup. Tidak boleh ditinggal sampai apinya mati atau padam,” jelasnya.
Ria juga menyampaikan keberatan apabila masyarakat Dayak secara umum dikaitkan sebagai pihak yang menjadi penyebab kebakaran di Kalimantan.
“Kami sebagai masyarakat Dayak tidak terima kalau kami dituduh atau sebagai dalang kebakaran di Kalimantan ini,” tegasnya.
Dialog tersebut menjadi ruang bagi masyarakat Dayak untuk menyampaikan pengalaman dan pandangan mengenai pengelolaan lahan berbasis kearifan lokal. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Tim Siswa Seskoad dalam memperoleh gambaran langsung mengenai persoalan Karhutla di Kalimantan Barat.
Pertemuan berlangsung hingga sekitar pukul 18.45 WIB. Kegiatan anjangsana dan dialog tersebut berjalan aman, tertib dan lancar.
DPP Mangkok Merah mengapresiasi kunjungan dan dialog yang dilakukan Tim Sosialisasi Penanganan Karhutla Siswa Seskoad Mabes TNI AD. Mereka berharap komunikasi seperti ini dapat terus dilakukan sehingga upaya penanganan Karhutla tidak hanya mengedepankan aspek teknis, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, serta kearifan lokal masyarakat.
Bagi masyarakat Dayak, tradisi berladang merupakan bagian dari kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun. Karena itu, pelibatan masyarakat dalam pembahasan dan penyusunan langkah pencegahan Karhutla dinilai penting agar upaya menjaga lingkungan dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan budaya masyarakat.
