
PONTIANAK – Aliansi Kalbar Menggugat memberikan penjelasan terkait kegiatan aksi damai yang dilakukan bersama masyarakat adat di Kalimantan Barat. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah tokoh dan perwakilan massa menyampaikan aspirasi mengenai hak-hak peladang serta keberlangsungan adat dan budaya masyarakat Dayak.
Aksi yang berlangsung di lingkungan DPRD Kalimantan Barat itu menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai tanggapan terkait pelaksanaan ritual adat dalam rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi.
Perwakilan Aliansi Kalbar Menggugat menegaskan bahwa setiap rangkaian kegiatan yang dilakukan memiliki latar belakang perjuangan masyarakat adat. Mereka menyampaikan pentingnya memahami nilai-nilai adat dan budaya secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut,para perwakilan juga membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat peladang tradisional. Mereka berharap pemerintah dan para pemangku kebijakan dapat memberikan perhatian terhadap keberlangsungan sistem perladangan masyarakat adat yang selama ini memiliki aturan, kearifan lokal, serta tata cara tersendiri.

Bagi kami, janji adat atau hajat tidak bisa ditawar-tawar dalam keyakinan adat Dayak. Prosesi tersebut tidak memiliki maksud untuk menyinggung, melecehkan, ataupun mencederai perasaan pihak maupun kelompok mana pun,” kata Rusliyadi, perwakilan Aliansi Kalbar Menggugat dalam keterangan pers tersebut.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperjelas tujuan perjuangan masyarakat adat sekaligus mendorong terciptanya solusi yang adil bagi semua pihak.
Aliansi Kalbar Menggugat menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur damai, dialog, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
