
KAPUAS HULU, KDK NEWS – Insiden dugaan pemukulan dan penamparan yang terekam kamera CCTV di sebuah warung kawasan Terminal Bus Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menjadi perhatian publik.
Rekaman CCTV yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap seseorang di dalam warung. Peristiwa tersebut kemudian menjadi sorotan setelah sosok yang disebut-sebut terlibat dikaitkan dengan seorang pejabat kepolisian di Kapuas Hulu.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra menyampaikan permohonan maaf kepada pihak IKI ADI dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Kapolres pada Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 13.30 WIB.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Dandim 1206/Psb Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, perwakilan organisasi masyarakat, pihak keluarga, serta sejumlah pihak terkait.

Dalam pertemuan itu, Kapolres menyampaikan penyesalan atas kejadian yang telah berlangsung dan menyatakan kesediaannya mengikuti ketentuan hukum adat yang berlaku.
“Saya menyesal serta bersedia untuk mengikuti ketentuan hukum adat yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 1206/Psb Letkol Arm Andreas Prabowo Putro mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan sikap saling memaafkan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu.
Pihak keluarga IKI ADI mengaku kecewa atas insiden tersebut. Namun, mereka menyatakan bersedia menerima permohonan maaf dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum adat Punan Uheng Kareho.
Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan mengedepankan hukum adat yang berlaku.
Penyelesaian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa hukum adat memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat Dayak. Namun, perdamaian tidak seharusnya menghilangkan nilai keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta tanggung jawab atas setiap perbuatan.
Masyarakat kini menaruh perhatian pada bagaimana kesepakatan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan adat yang berlaku.