
PALANGKA RAYA – Sebuah insiden tidak terpuji mencederai kegiatan kemanusiaan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Niat baik untuk menggalang dana bagi korban Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) justru berujung pada laporan polisi setelah seorang vokalis band wanita diduga mengalami pelecehan seksual nonverbal di atas panggung.
Korban bernama Natasya (19), vokalis dari R.A.S.Y.A Band, didampingi oleh kuasa hukumnya, Advokat Jeffriko Seran, secara resmi melaporkan oknum musisi berinisial AN alias Ain Koto ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah pada Selasa (22/9/2026).
Kronologi Kejadian: Celana Dalam di Tiang Mikrofon
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (20/9/2026) dalam acara konser amal bertajuk “Noisfest Gigs Vol.1 Chaoshutla” yang digelar di sebuah tempat rekreasi/kafe di Jalan G. Obos, Palangka Raya. Band R.A.S.Y.A, yang baru terbentuk sekitar dua bulan, hadir dan membayar biaya registrasi untuk ikut berkontribusi dalam aksi sosial tersebut.
Namun, sesaat setelah Natasya berdiri di panggung dan baru saja mulai menyanyikan lagu pertama, Ain Koto—yang merupakan gitaris dari band punk Headquarter—tiba-tiba maju ke depan panggung. Tanpa persetujuan sebelumnya, pria tersebut menyodorkan dan memajang sebuah pakaian dalam (celana dalam) wanita tepat di tiang mikrofon dan stand lirik di hadapan Natasya.
“Saat kejadian, saya sama sekali tidak kenal dengan pelaku. Itu terjadi tiba-tiba. Perasaan saya langsung tidak terkontrol dan merasa sangat direndahkan sebagai perempuan di hadapan banyak orang,” ungkap Natasya saat ditemui di Markas Polda Kalteng.
Meski syok dan emosional, Natasya memilih bersikap profesional dengan menyelesaikan penampilannya demi menghormati jalannya acara amal. Namun, begitu turun dari panggung dan menuju area parkir, tangisnya langsung pecah di hadapan rekan-rekan bandnya akibat tekanan psikologis yang dialaminya.
Pembelaan Berdalih ‘Gimmick’ Panggung
Kasus ini langsung viral di media sosial setelah korban menyuarakan kekecewaannya. Gelombang kecaman dari netizen pun membanjiri akun media sosial pelaku dan penyelenggara.
Dikutip dari ANTARA News Kalteng, Hendra, perwakilan dari pihak penyelenggara Noisfest, memberikan klarifikasi bahwa acara tersebut didominasi oleh komunitas musik bergenre Punk, Hardcore, dan Metal. Ketika R.A.S.Y.A Band yang beraliran Pop tampil, suasana penonton menjadi sunyi dan pasif.
“Saat band tersebut tampil penonton agak boring, suasana jadi sunyi. Jadi, Ain Koto berinisiatif melakukan tindakan itu sebagai gimmick bercanda untuk meramaikan kembali suasana,” ujar Hendra.
Penyelenggara juga menambahkan bahwa celana dalam tersebut bukanlah pakaian bekas, melainkan merchandise resmi milik band Headquarter yang bertuliskan “Thanks for Coming Headquarter”. Walau berdalih gimmick, Hendra tetap mengakui bahwa tindakan tersebut sepenuhnya salah dan tidak dapat dibenarkan.
Terlapor Minta Maaf, Korban Tetap Tempuh Jalur Hukum

Pasca-pelaporan resmi ke Polda Kalteng, Ain Koto akhirnya mengunggah video permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya (@ainkoto). Ia menyatakan penyesalan mendalam dan mengklaim tindakannya murni merupakan spontanitas panggung tanpa ada niat dasar untuk melecehkan martabat perempuan maupun musisi di Kalimantan Tengah.
Kendati terlapor dan pihak penyelenggara telah meminta maaf serta mencoba membuka ruang mediasi, pihak korban secara tegas menolak penyelesaian kekeluargaan.
Kuasa hukum korban, Jeffriko Seran, menyatakan pihaknya menolak keras normalisasi tindakan pelecehan dengan alasan gimmick kultur musik tertentu. Laporan polisi telah resmi diajukan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Ditreskrimum Polda Kalteng. Perilaku seperti ini harus ditindak tegas agar memberikan efek jera dan memastikan ruang publik, terutama panggung seni, tetap aman dan menghormati hak-hak perempuan,” tegas Jeffriko.
Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian Polda Kalteng.
