
KETAPANG – Sebuah video rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang anak kecil oleh perempuan yang disebut sebagai ibunya viral di media sosial. Rekaman tersebut memicu kemarahan dan keprihatinan warganet.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang perempuan mengenakan pakaian berwarna oranye diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang anak yang berada di sekitar meja dan kursi. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah diunggah sejumlah akun media sosial.
Namun, informasi awal yang menyebutkan bahwa kejadian tersebut berlangsung di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, telah dikoreksi oleh akun Kalbar Reborn.
Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan setelah berkomunikasi dengan aparat penegak hukum, lokasi kejadian yang benar berada di Lembah Hijau, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Akun tersebut juga menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak telah diterima oleh Polres Ketapang. Dokumentasi yang diunggah turut memperlihatkan surat undangan wawancara klarifikasi dari Satreskrim Polres Ketapang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Dalam keterangannya, pihak pengunggah menegaskan bahwa tujuan penyebaran informasi tersebut adalah agar anak yang diduga menjadi korban memperoleh perlindungan dan kasusnya mendapatkan penanganan dari aparat penegak hukum.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk yang diduga terjadi di lingkungan keluarga sendiri.
Anak seharusnya mendapatkan rasa aman, kasih sayang, dan perlindungan dari orang-orang terdekatnya, bukan justru menjadi korban kekerasan.
Publik kini berharap aparat kepolisian dapat mengusut peristiwa tersebut secara profesional, memastikan keselamatan anak, serta menindaklanjuti dugaan kekerasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.