
JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang membutuhkan perawatan intensif.
Dilansir dari detiknews, saat ditemui di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026), Hotman mengaku telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya.
“Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” ujar Hotman.
Menurut Hotman, Febrie sempat memintanya untuk tetap mendampingi beberapa hari lagi. Namun, ia khawatir kondisi kesehatannya akan semakin memburuk apabila tetap memaksakan diri menangani perkara tersebut.
“Mengundurkan diri, sudah ngomong dari dua hari lalu, tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” katanya.
Sebelumnya, Hotman Paris menjadi sorotan publik setelah menerima kuasa hukum Febrie Adriansyah yang tengah menghadapi proses hukum dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT ASABRI. Keputusannya membela Febrie sempat memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.
