
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi babak baru bagi Listyo Sigit setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Ia menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman yang kemudian dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Dalam prosesi tersebut, Listyo Sigit mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Setelah pengucapan sumpah, ia menandatangani berita acara pelantikan.
Sebelumnya, Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolri sejak Januari 2021. Pada hari yang sama, DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo.
Dengan jabatan barunya, Listyo kini bertugas memimpin Kantor Staf Presiden yang berada di lingkungan Istana Kepresidenan.