
SANGGAU, KDK NEWS — Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau bersama Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan se-Kabupaten Sanggau menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana kehadiran Ustaz Abdul Somad dalam kegiatan doa dan ceramah di Kabupaten Sanggau.
Pernyataan sikap tersebut tertuang dalam surat tertanggal 16 September 2026 dengan perihal “Pernyataan Sikap” yang ditujukan kepada Bupati Sanggau, Kapolres Sanggau, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau, serta panitia pelaksana kegiatan.
Dalam surat tersebut, DAD menyatakan bahwa sikap yang disampaikan berangkat dari posisi masyarakat adat yang hidup berdampingan dengan berbagai suku, agama dan golongan di Kabupaten Sanggau. DAD juga menegaskan komitmennya terhadap Pancasila, UUD 1945, kebebasan beragama, toleransi, persaudaraan serta kehidupan bersama dalam keberagaman.
Soroti potensi dampak materi ceramah
Salah satu perhatian yang disampaikan DAD adalah adanya kekhawatiran terhadap materi ceramah yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam suratnya, DAD menyebut adanya rekam jejak publik mengenai beberapa materi ceramah Ustaz Abdul Somad yang pernah menimbulkan kontroversi dan mendapat keberatan dari sebagian masyarakat karena dianggap menyentuh isu keagamaan yang sensitif. Surat tersebut secara khusus menyebut kontroversi terkait materi ceramah tentang salib pada 2019, sekaligus mencatat bahwa Ustaz Abdul Somad telah memberikan klarifikasi mengenai konteks ceramah tersebut.
DAD menyatakan bahwa perhatian mereka bukan semata-mata mengenai pribadi penceramah, melainkan mengenai potensi dampak suatu materi ceramah terhadap hubungan sosial masyarakat Sanggau yang majemuk.
Sanggau disebut sebagai rumah bersama
DAD menilai Kabupaten Sanggau merupakan daerah yang dihuni masyarakat dengan latar belakang agama, suku, adat dan budaya yang beragam. Karena itu, menurut DAD, setiap kegiatan keagamaan yang menghadirkan tokoh publik perlu turut mempertimbangkan kondisi sosial serta kearifan lokal masyarakat Sanggau.
DAD menyatakan tidak menghendaki adanya materi ceramah yang dapat ditafsirkan sebagai penghinaan terhadap agama atau kelompok lain, membangun kebencian, mempertentangkan masyarakat berdasarkan identitas agama dan suku, maupun berpotensi mengganggu keharmonisan yang telah terbangun.
DAD menyatakan penolakan dengan sejumlah pertimbangan
Berdasarkan pertimbangan tersebut, DAD Kabupaten Sanggau bersama DAD Kecamatan se-Kabupaten Sanggau menyatakan menolak rencana kehadiran Ustaz Abdul Somad untuk memberikan ceramah dalam kegiatan tersebut di Kabupaten Sanggau, apabila kegiatan tidak dapat memberikan jaminan yang memadai bahwa materi yang disampaikan benar-benar menjaga kerukunan, menghormati keberagaman, serta tidak mengandung materi yang dapat menimbulkan permusuhan antarkelompok masyarakat.
Surat tersebut sekaligus menegaskan bahwa penolakan dimaksud bukan merupakan penolakan terhadap agama Islam, umat Muslim, ataupun kegiatan ibadah dan doa umat Islam.
DAD menyebut sikap tersebut sebagai sikap kelembagaan yang ditujukan untuk menjaga kedamaian, ketenteraman, persaudaraan dan keharmonisan masyarakat Kabupaten Sanggau.
Dorong dialog dan pencegahan konflik
Selain menyampaikan sikap penolakan, DAD juga mengimbau seluruh pihak agar persoalan tersebut disikapi secara tenang, dewasa dan bermartabat serta tidak melakukan tindakan yang dapat memancing konflik horizontal.
DAD mengajak pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan panitia penyelenggara untuk melakukan dialog serta mempertimbangkan secara sungguh-sungguh dampak sosial dari kegiatan tersebut.
Apabila kegiatan tetap dilaksanakan, DAD berharap seluruh pihak memastikan isi ceramah tidak mengandung ujaran kebencian, penghinaan terhadap agama atau kelompok lain, provokasi maupun materi yang berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat.
Komitmen menjaga Sanggau sebagai rumah bersama
Pada bagian akhir pernyataannya, DAD Kabupaten Sanggau dan DAD Kecamatan se-Kabupaten Sanggau menyatakan komitmen untuk terus menjaga Kabupaten Sanggau sebagai rumah bersama bagi seluruh masyarakat.
Komitmen tersebut dirangkum dalam pesan:
“Berbeda dalam iman dan identitas, tetapi bersaudara sebagai sesama manusia dan sesama anak bangsa.”
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh para Ketua DAD Kecamatan se-Kabupaten Sanggau, yang dalam dokumen tercantum sebanyak 15 kecamatan, mulai dari DAD Kecamatan Kapuas hingga DAD Kecamatan Toba.
KDK News akan terus memberikan ruang kepada pihak DAD, panitia kegiatan, pihak Ustaz Abdul Somad maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan penjelasan dan pandangan masing-masing agar perkembangan persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.
KDK NEWS — Berimbang, Terverifikasi, dan Memberi Ruang untuk Klarifikasi.