
JAKARTA — Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang di Kalimantan kembali menjadi sorotan dalam rapat kerja Komite II DPD RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Selasa (8/9/2026).
Dalam rapat yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube DPD RI tersebut, Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) sekaligus Anggota DPD RI 2 periode yakni 2014—2015 dan 2019—2024 asal Kalimantan Utara, Dr. Drs. Marthin Billa, M.M., menegaskan perlunya perubahan pendekatan dalam penanganan karhutla. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya fokus pada pemadaman saat kebakaran terjadi, tetapi harus membangun sistem pencegahan dan penanggulangan yang terstruktur serta melibatkan masyarakat sebagai bagian utama dari solusi.
“Ini sudah berkali-kali. Kita kaget-kaget sejak tahun 1983, sejuta hektare sekarang,” ujar Marthin dalam rapat tersebut.
Ia menilai berulangnya karhutla selama puluhan tahun menunjukkan bahwa diperlukan sistem yang lebih kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Karena itu, Marthin mengaku telah menyiapkan sebuah konsep yang siap disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
“Saya ada konsepnya, Pak. Kami akan serahkan kepada Bapak,” katanya.
Marthin menekankan bahwa masyarakat di tingkat tapak harus menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Dengan dukungan regulasi yang tepat serta peningkatan literasi lingkungan, masyarakat dapat menjadi benteng terdepan dalam menjaga kawasan hutan.
“Kami siap untuk bersama-sama bagaimana kita mengatur baik regulasi maupun literasi,” ujarnya.
Ia juga mendorong keterlibatan seluruh instansi di lapangan agar tercipta sistem yang mampu mengintegrasikan program pemerintah dengan peran aktif masyarakat.
“Bersama-sama dengan semua instansi di lapangan, bagaimana kita membuat sistem sehingga masyarakat itu bisa mengikuti semua program yang ada di lapangan,” kata Marthin.
Saat dikonfirmasi usai rapat melalui pesan WhatsApp, Marthin menjelaskan bahwa konsep yang ia tawarkan berfokus pada sistem kemitraan antara pemerintah, dunia usaha, lembaga adat, dan masyarakat hingga tingkat desa.
“Semoga konsep sistem kemitraan yang saya sampaikan dapat diakomodasi pemerintah melalui kolaborasi dengan Dewan Adat Dayak dan masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dengan memanfaatkan kearifan lokal yang dipadukan dengan teknologi modern,” ujar Marthin.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pengusaha, dewan adat, dan masyarakat merupakan kunci untuk membangun sistem pencegahan karhutla yang efektif dan berkelanjutan.
Ia meyakini bahwa apabila sistem tersebut dituangkan dalam regulasi yang kuat dan dijalankan secara konsisten hingga tingkat desa, maka jumlah hotspot maupun bencana kebakaran hutan di Kalimantan dapat ditekan secara signifikan.
“Kalau sistem ini dibuat dalam regulasi yang baik, kami yakin dapat mengurangi terjadinya kebakaran hutan dan banyak hotspot yang selama ini muncul di Kalimantan. Hal itu sudah saya sampaikan secara jelas dalam makalah kepada Bapak Menteri,” tegasnya.
Pernyataan Presiden MADN tersebut kembali mengingatkan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam penanganan karhutla. Di tengah ancaman kebakaran yang terus berulang setiap tahun, keterlibatan masyarakat adat beserta kearifan lokal yang dimiliki dinilai dapat menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun sistem perlindungan lingkungan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kini perhatian tertuju pada pemerintah, apakah konsep kemitraan yang ditawarkan Marthin Billa akan menjadi bagian dari kebijakan baru dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kalimantan.
