Oleh Melandri – Mahasiswa asal Landak yang menempuh studi di Universitas PGRI Semarang.
Penulis tidak berdiri sebagai pendukung maupun penentang kebijakan pemerintah. Tulisan ini lahir dari keresahan yang perlu ditempatkan sebagai refleksi bersama.
khususnya bagi mahasiswa yang seharusnya tidak hanya lantang, tetapi juga jernih dalam berpikir.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir dengan niat yang jelas: meningkatkan kualitas gizi generasi muda.
Namun, pertanyaan mendasarnya adalah apakah program ini telah menyasar kelompok yang paling membutuhkan Dalam perspektif pendidikan dan kesehatan, intervensi gizi paling krusial berada pada 1000 hari pertama kehidupan.
Hal ini juga ditegaskan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang menempatkan periode ini sebagai fase penentu kualitas sumber daya manusia.
Sayangnya, pendekatan MBG cenderung seragam dengan menjadikan anak sekolah sebagai sasaran utama.
Yaitu sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun. Pada fase ini, perkembangan otak dan fisik berlangsung pesat, sehingga kekurangan gizi berdampak jangka panjang terhadap kemampuan kognitif dan kualitas pembelajaran.
Sementara itu, kelompok usia dini yang lebih rentan belum menjadi fokus optimal. Di sinilah letak persoalan: ketika niat baik tidak sepenuhnya bertemu dengan sasaran yang tepat. Alih-alih membangun sistem baru yang memerlukan anggaran besar, penguatan Posyandu dapat menjadi alternatif yang lebih efektif.
Kader Posyandu memiliki potensi besar sebagai pusat distribusi gizi berbasis komunitas jika didukung dengan peningkatan kapasitas dan insentif yang memadai.
Keterlibatan institusi negara, termasuk aparat, juga perlu ditempatkan secara proporsional. Peran utama mereka seharusnya berada pada fungsi pengawasan, bukan pelaksanaan teknis, agar tidak terjadi tumpang tindih peran.
Di sisi lain, program ini memang menyerap tenaga kerja dan memberi dampak ekonomi jangka pendek.
Namun, perlu dipertanyakan apakah hal tersebut merupakan solusi berkelanjutan atau sekadar efek sementara.
Sebagai warga negara, kita pada akhirnya hanya dapat menilai apakah kebijakan ini benar-benar berdampak atau sekadar menjadi wacana yang kuat di awal namun lemah dalam pelaksanaan.
Sebagai kaum terdidik, sudah seharusnya kita tidak hanya kritis, tetapi juga solutif. Kritik tanpa arah hanya melahirkan kebisingan, sementara dukungan tanpa nalar berisiko menjadi pembenaran.
Bukan untuk membenturkan mahasiswa dan pemerintah, melainkan untuk menghadirkan cara berpikir yang lebih jernih. Karena dalam dunia yang semakin bising oleh opini, kejernihan berpikir adalah bentuk keberanian yang paling sunyi.