
PALANGKA RAYA — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya mengecam pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menyebut aktivitas masyarakat masih berjalan normal di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang melanda sejumlah wilayah.(Sabtu, 26/09/26).Kecaman tersebut disampaikan oleh Kader HMI Cabang Palangka Raya, Ridwan Ismail, yang menilai penggunaan istilah “aktivitas berjalan normal” tidak mencerminkan kondisi dan realitas yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Menurut Ridwan, terdapat perbedaan mendasar antara ketabahan masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari dengan kondisi yang benar-benar dapat dikategorikan sebagai normal dan aman.“Ada jarak yang sangat jauh antara ketabahan untuk bertahan hidup dan keadaan yang benar-benar normal.
Ketika warga tetap melangkah ke pasar, bekerja, dan memadati jalanan di bawah langit yang tertutup asap beracun, itu bukanlah indikator situasi aman, melainkan cermin ketiadaan pilihan,” ujar Ridwan.Ia menegaskan, daya tahan masyarakat dalam menghadapi kondisi buruk akibat karhutla tidak seharusnya dijadikan dasar untuk menggambarkan bahwa keadaan telah terkendali.“Jangan pernah menukar daya tahan rakyat demi memoles narasi keberhasilan penanganan.
Masyarakat yang tetap beraktivitas bukan berarti mereka terbebas dari dampak kabut asap maupun ancaman terhadap kesehatan,” tegasnya.Atas nama kemanusiaan dan keadilan lingkungan, HMI Cabang Palangka Raya mendesak pemerintah, baik pusat maupun daerah, mengambil langkah konkret dalam menghadapi persoalan karhutla dan dampaknya terhadap masyarakat.
Pertama, HMI mendesak pemerintah menghentikan simplifikasi narasi mengenai kondisi karhutla. Menurut mereka, pemerintah perlu menyampaikan situasi secara objektif dan tidak menggunakan istilah yang berpotensi mengaburkan dampak krisis kesehatan serta tekanan psikologis yang dialami masyarakat.Kedua, HMI mendorong percepatan penanganan konkret dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia untuk memulihkan kualitas udara, menangani titik api, serta melindungi masyarakat yang terdampak.
Ketiga, HMI meminta adanya komitmen penegakan hukum dan pencegahan karhutla secara berkelanjutan. Penindakan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab, menurut mereka, harus dilakukan secara transparan dan disertai strategi pencegahan yang terukur agar bencana serupa tidak terus berulang.
Ridwan menegaskan bahwa masyarakat yang tetap menjalankan aktivitas di tengah kabut asap tidak dapat serta-merta dijadikan indikator bahwa kondisi telah normal.“Daya tahan warga adalah bentuk keberanian, bukan alasan bagi negara untuk merasa tenang. Udara bersih adalah hak konstitusional, bukan fasilitas yang ditawar,” pungkasnya.Pernyataan tersebut disampaikan atas nama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi lingkungan, kesehatan masyarakat, serta penanganan karhutla di wilayah Kalimantan.
