
Palangka Raya – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya memfasilitasi dialog awal penyelesaian terkait dugaan sengketa lahan antara Marikawan Ihil dan Pekat dan Kawan-kawan.
Hal ini dikutip melalui informasi dari laman berita https://Tabloidinfopolri.id/- menyampaikan bahwa dalam dialog tersebut sudah mulai menemukan titik terang kearah penyelesaian permasalahan dari kedua belah pihak tersebut.
Dialog yang dilaksanakan di kediaman Sdr. Pekat, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit tersebut turut dihadiri serta di dampingi oleh Tim Kuasa Hukum serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Palangka Raya, sehingga penyampaian aspirasi dari masing-masing pihak dapat berlangsung secara tertib dan saling menghargai.
Melalui dialog yang dibangun, disepakati bahwa pertemuan awal ini belum menghasilkan penyelesaian akhir.
Para pihak kemudian meminta agar dilaksanakan pertemuan lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dokumen kepemilikan lahan.
Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menyampaikan bahwa Polsek Rakumpit berkomitmen untuk terus hadir mendampingi masyarakat dalam proses penyelesaian permasalahan secara damai.
“Kami mengedepankan komunikasi yang sejuk dan musyawarah agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin, serta tidak berkembang menjadi konflik yang dapat merugikan semua pihak maupun mengganggu ketenteraman lingkungan,” tuturnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. Ke depan, tambah Kapolsek, pihaknya akan terus menjalin komunikasi dan melakukan pengawalan secara persuasif, sehingga proses penyelesaian dapat berjalan secara bertahap, adil, dan tetap menjunjung nilai kebersamaan di tengah masyarakat.(pld) (adm. kdkkalteng/net)