
PONTIANAK, KDK NEWS — Pimpinan Pusat Dayak Besar Borneo Bersatu (DBBB) menilai langkah Presiden Prabowo Subianto memanggil Pemimpin Tertinggi Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah, ke Istana Merdeka sebagai keputusan yang keliru dalam merespons dinamika aspirasi masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar).
Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan organisasi tertanggal 11 September 2026. Ketua Umum Pimpinan Pusat Dayak Besar Borneo Bersatu, Rusliyadi, S.H., menyebut pemanggilan tokoh adat ke Istana tidak menyentuh akar persoalan yang dinilai melatarbelakangi munculnya berbagai protes dan pengibaran Bendera Dayak Besar (tiga warna) di sejumlah wilayah Kalbar serta daerah Kalimantan lainnya.
Menurut DBBB, fenomena pengibaran bendera tersebut merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap ketimpangan pembangunan, kerusakan infrastruktur jalan, dan ketidakadilan ekonomi di tengah kekayaan sumber daya alam Borneo.
“Fenomena pengibaran Bendera Dayak Besar belakangan ini terjadi secara spontan dari berbagai kalangan masyarakat. Ini adalah murni jeritan hati rakyat bawah yang menuntut keadilan hakiki, bukan gerakan yang digerakkan oleh satu komando organisasi atau tokoh tertentu,” demikian pernyataan organisasi tersebut dalam keterangan yang diterima.
Soroti Tiga Persoalan Utama
Dayak Besar Borneo Bersatu menilai aspirasi masyarakat adat tidak semestinya dipersempit menjadi persoalan yang dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan elite atau pemanggilan sejumlah tokoh adat ke Jakarta.
Organisasi tersebut menyoroti tiga persoalan utama yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah pusat.
Pertama, keadilan infrastruktur. Pemerintah didesak memperhatikan kondisi jalan utama dan fasilitas publik, khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan yang disebut telah lama menghadapi persoalan pembangunan.
Kedua, perlindungan masyarakat hukum adat. DBBB mendorong kepastian hukum bagi peladang tradisional adat yang dinilai rentan menghadapi dugaan salah tangkap dan kriminalisasi dalam penanganan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ketiga, pemerataan pengelolaan lahan dan ekonomi. Organisasi itu meminta agar pemanfaatan sumber daya alam di Kalimantan memberikan manfaat yang lebih adil bagi masyarakat setempat, bukan hanya berorientasi pada kepentingan pemerintah pusat dan pemodal.
Pengibaran Bendera Disebut sebagai Ekspresi Kritis
Dalam keterangannya, DBBB menyatakan bahwa pengibaran Bendera Dayak Besar di bawah Bendera Merah Putih merupakan bentuk ekspresi kritis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Organisasi tersebut menolak anggapan bahwa fenomena pengibaran bendera secara otomatis merupakan gerakan makar. Mereka menilai pemerintah perlu memahami latar belakang sosial, ekonomi, serta aspirasi masyarakat yang melandasi tindakan tersebut.

DBBB juga mengingatkan agar konsolidasi pemerintah dengan tokoh adat tidak menggeser perhatian dari tuntutan masyarakat di tingkat akar rumput.
Desak Presiden Ambil Langkah Konkret
Pimpinan Pusat Dayak Besar Borneo Bersatu mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah nyata untuk menjawab persoalan keadilan sosial, pembangunan infrastruktur, perlindungan masyarakat adat, dan pemerataan ekonomi di Kalimantan.
Organisasi tersebut menilai pendekatan yang hanya mengandalkan konsolidasi dengan tokoh adat tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung.
DBBB menegaskan bahwa pemerintah pusat perlu memberikan perhatian terhadap tuntutan masyarakat Kalimantan, termasuk persoalan pengelolaan sumber daya alam, pembangunan wilayah, dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat.
Catatan Redaksi: Penilaian bahwa pemanggilan Panglima Jilah merupakan langkah keliru, klaim mengenai spontanitas pengibaran Bendera Dayak Besar, serta dugaan salah tangkap dan kriminalisasi merupakan pandangan dan pernyataan Pimpinan Pusat Dayak Besar Borneo Bersatu. Tanggapan Presiden Prabowo Subianto, Panglima Jilah, dan pihak terkait secara khusus terhadap kritik tersebut belum tercantum dalam bahan keterangan yang digunakan.
Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata.
