
Oleh: Andri
Mahasiswa PGSD Semester VIII Universitas PGRI Semarang, Asal Kabupaten Landak, Kalimantan Barat
Pembangunan nasional pada hakikatnya bertujuan mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Amanat tersebut bahkan ditegaskan dalam sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pemerataan pembangunan masih menjadi tantangan besar, khususnya bagi wilayah di luar Pulau Jawa.
Sebagai mahasiswa yang merantau ke Pulau Jawa, saya merasakan secara langsung perbedaan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik. Di banyak kota di Jawa, listrik tersedia selama 24 jam dengan tingkat keandalan yang tinggi, jaringan internet relatif stabil, konektivitas jalan berkembang pesat, serta pelayanan publik lebih mudah diakses. Sebaliknya, ketika melihat kondisi kampung halaman di Kalimantan Barat, saya masih menemukan persoalan mendasar yang belum sepenuhnya teratasi, terutama terkait keandalan pasokan listrik dan pemerataan pembangunan infrastruktur.
Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan perdagangan menjadi penopang penting perekonomian daerah maupun nasional. Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas pelayanan dasar yang diterima masyarakat.
Data resmi menunjukkan bahwa rasio elektrifikasi Kalimantan Barat memang terus meningkat, bahkan telah melampaui 94 persen. Akan tetapi, angka tersebut juga menunjukkan bahwa masih terdapat rumah tangga dan ratusan desa yang belum menikmati akses listrik secara optimal. PLN mencatat masih ada ratusan desa yang belum sepenuhnya teraliri listrik, terutama di wilayah terpencil dan perbatasan.
Di sisi lain, listrik bukan hanya persoalan penerangan. Ketersediaan energi listrik merupakan fondasi utama bagi peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi lokal, hingga transformasi digital. Tanpa pasokan listrik yang andal, kesenjangan pembangunan akan terus melebar karena masyarakat kehilangan kesempatan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing.
Ketimpangan pembangunan juga tercermin dalam berbagai indikator sosial. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Namun, peningkatan tersebut tetap harus dibaca bersama tantangan pemerataan kualitas pendidikan, kesehatan, dan standar hidup masyarakat di berbagai kabupaten, khususnya wilayah pedalaman dan perbatasan.
Persoalan ini tidak seharusnya dipahami sebagai kegagalan satu institusi semata. Pembangunan merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, sektor swasta, dan masyarakat. Oleh karena itu, ketimpangan yang masih terjadi kemungkinan dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi geografis Kalimantan Barat yang luas dengan kepadatan penduduk rendah, tantangan pembangunan infrastruktur di daerah terpencil, hingga efektivitas tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan.
Namun demikian, kondisi geografis tidak boleh dijadikan alasan permanen untuk membenarkan ketimpangan pelayanan dasar. Justru daerah dengan tantangan geografis tinggi membutuhkan afirmasi kebijakan yang lebih kuat agar masyarakat memperoleh hak konstitusional yang sama.
Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi atau megahnya infrastruktur di kota-kota besar, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan pelayanan dasar yang merata bagi seluruh warga negara tanpa memandang lokasi geografis.
Karena itu, evaluasi terhadap kebijakan pembangunan nasional maupun tata kelola pembangunan daerah perlu terus dilakukan secara objektif dan berbasis data. Pemerataan akses listrik, peningkatan konektivitas wilayah, pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan, serta penguatan kapasitas pemerintah daerah harus menjadi agenda bersama.
Pada akhirnya, masyarakat Kalimantan Barat tidak menuntut perlakuan istimewa. Yang diharapkan hanyalah terpenuhinya hak yang sama sebagai warga negara Indonesia. Daerah yang berkontribusi besar terhadap kekayaan nasional sudah sepatutnya memperoleh perhatian yang setara dalam pembangunan.
Terang di Pulau Jawa adalah sebuah kemajuan yang patut diapresiasi. Namun, cita-cita Indonesia Emas tidak akan tercapai apabila masih ada wilayah yang tertinggal dalam menikmati pelayanan dasar. Keadilan pembangunan hanya dapat diwujudkan ketika seluruh daerah bergerak maju bersama, sehingga terang pembangunan benar-benar dirasakan dari Sabang sampai Merauke, termasuk hingga pelosok Kalimantan Barat.