
NUNUKAN, KDK NEWS – Masyarakat Adat Dayak Lundayeh Raya di Krayan Hulu, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menyampaikan pernyataan sikap bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Dalam pernyataan tersebut, masyarakat mengibarkan bendera Dayak merah–kuning–biru sebagai simbol identitas budaya dan sarana menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Mereka menegaskan bahwa pengibaran bendera tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami NKRI dan kami Merah Putih selamanya. Kami tidak sedang melawan, memberontak, atau membangkang terhadap Ibu Pertiwi,” demikian isi pernyataan sikap yang dibacakan masyarakat adat Krayan.
Masyarakat menyebut bendera Dayak sebagai simbol keluhuran budaya, keadaban, dan kemanusiaan masyarakat Dayak di Pulau Borneo. Melalui momentum kemerdekaan, mereka menyampaikan sejumlah aspirasi yang dinilai penting bagi pembangunan kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.
Terdapat tiga tuntutan utama yang disampaikan.
Pertama, percepatan pembangunan jalan dan jembatan nasional Malinau–Krayan yang dinilai sangat penting untuk membuka konektivitas, meningkatkan pelayanan dasar, memperkuat perekonomian masyarakat, serta mendukung pertahanan dan kedaulatan negara di wilayah perbatasan.
Kedua, peningkatan kualitas dan kapasitas Jalan Lingkar Krayan agar mampu memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi hasil produksi, akses pelayanan publik, serta memperkuat hubungan sosial dan ekonomi antarwilayah di dataran tinggi Krayan.
Ketiga, percepatan proses pengusulan dan penetapan Krayan sebagai calon Daerah Otonomi Baru (DOB). Masyarakat menilai status tersebut penting untuk memperkuat pelayanan pemerintahan dan pembangunan di kawasan strategis perbatasan.
Selain tiga tuntutan tersebut, masyarakat meminta pemerintah pusat mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi warga Krayan, memberikan kepastian melalui program nyata, serta menjadikan pembangunan Krayan sebagai prioritas strategis nasional di wilayah perbatasan.
Pernyataan sikap tersebut ditutup dengan seruan agar seluruh aspirasi disikapi secara damai, terbuka, bermartabat, dan konstitusional demi kemajuan masyarakat Krayan dan Kalimantan Utara.
“Merdeka! Merdeka! Merdeka!” seru masyarakat adat Krayan mengakhiri pernyataan mereka.
