
KDK NEWS — Sejumlah guru PPPK dan guru yang belum menerima tunjangan profesi di Kalimantan Barat menyampaikan keluhan terkait belum jelasnya penyaluran Tambahan Penghasilan (TAMSIL) dan TPP pada 2026.
Para guru menyebut TAMSIL yang seharusnya diterima melalui mekanisme carry over hingga kini belum mendapatkan kepastian penyaluran.
Keluhan tersebut diperkuat dengan surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 400.3.10.3/27/DIKBUD-B tertanggal 5 Januari 2026.
Dalam surat tersebut disebutkan terdapat TAMSIL Tahun 2025 yang belum dapat dibayarkan pada Tahun Anggaran 2025. Pembayaran kemudian dikenakan mekanisme carry over, yakni pengalihan pembayaran ke tahun anggaran berikutnya.
Surat itu juga menyebut pembayaran TPG dan TAMSIL melalui mekanisme carry over direncanakan direalisasikan pada Triwulan II (TW II) atau Triwulan IV (TW IV) Tahun 2026.
Selain TAMSIL, sejumlah guru yang belum sertifikasi atau PPG juga mengeluhkan belum adanya penyaluran TPP sejak Maret hingga September 2026. Mereka menyebut pembayaran terakhir diterima pada Februari 2026.
Guru juga mempertanyakan penghentian atau cut off TPP terhadap sebagian guru yang baru lulus PPG. Menurut keterangan yang diterima, guru yang baru lulus PPG tersebut belum menerima TPG karena masih menunggu proses pengajuan NRG dan anggaran tahun berikutnya.
Para guru berharap pihak terkait memberikan penjelasan mengenai dasar penghentian TPP, status pembayaran TAMSIL carry over, serta kepastian waktu penyaluran hak mereka.
KDK News masih membuka ruang konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat maupun pihak terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai persoalan tersebut.