
SANGGAU, KDK NEWS — Aktivitas penggalian material timbunan yang diduga digunakan untuk pekerjaan pembangunan kawasan industri PT Kalimantan Alumina Nusantara (KAN) di Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik.
Aktivitas tersebut diduga berlangsung di sejumlah titik, baik di bagian utara maupun selatan kawasan, dengan menggunakan alat berat. Material hasil galian kemudian diangkut menggunakan kendaraan pengangkut menuju area pembangunan PT KAN.
Sejumlah rekaman video amatir dan dokumentasi udara menggunakan drone disebut-sebut memperlihatkan aktivitas penggalian dan pengangkutan material tersebut.
Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai legalitas sumber material timbunan, termasuk perizinan kegiatan penggalian dan kesesuaiannya dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Di tengah sorotan tersebut, perhatian publik juga tertuju pada aparat penegak hukum (APH). Hingga kini, belum terdapat informasi resmi yang dapat memastikan apakah aktivitas tersebut telah diperiksa, sedang dalam proses penyelidikan, atau belum ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Ketidakjelasan ini menimbulkan ruang pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Apakah aparat belum menerima informasi mengenai aktivitas tersebut? Apakah pemeriksaan telah dilakukan tetapi belum diumumkan kepada publik? Atau terdapat kendala tertentu dalam proses penegakan hukum?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab melalui klarifikasi resmi, bukan melalui asumsi maupun tudingan yang belum terbukti.
Dugaan adanya pembiaran atau perlindungan terhadap aktivitas yang dipersoalkan juga tidak dapat disimpulkan tanpa bukti dan proses pemeriksaan yang sah. Namun, apabila memang terdapat indikasi pelanggaran, publik berhak mengetahui langkah konkret yang diambil oleh aparat penegak hukum.
KDK News memandang bahwa persoalan ini perlu mendapat perhatian serius, mengingat aktivitas penggalian material yang diduga tidak berizin, apabila terbukti, berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun dampak lingkungan.
Transparansi menjadi penting, baik dari pihak pelaksana kegiatan, pengelola kawasan industri, maupun aparat yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan penindakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak PT KAN terkait legalitas sumber material timbunan dan tindak lanjut atas dugaan aktivitas tersebut. KDK News membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait guna memastikan pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.