
PALANGKA RAYA, Kamis, 15 Oktober 2026 — Aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah yang menuntut tanggung jawab pemerintah dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penanganan kabut asap, serta transparansi anggaran diwarnai insiden tumbangnya salah seorang massa aksi.
Massa aksi tersebut tampak mengalami sesak napas hingga tersengal-sengal di tengah kondisi kabut asap. Sejumlah relawan medis yang berada di lokasi terlihat segera memberikan pertolongan kepada demonstran yang mengalami gangguan pernapasan tersebut.Peristiwa ini menjadi sorotan di tengah tuntutan demonstran agar pemerintah tidak hanya menangani kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga menjamin perlindungan kesehatan masyarakat serta membuka secara transparan penggunaan anggaran penanganan karhutla.
Massa aksi juga mendesak adanya evaluasi terhadap peningkatan status bencana menjadi bencana nasional berdasarkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.Dalam aksi tersebut, terdapat empat tuntutan utama yang disuarakan massa, yaitu:
1.USUT TUNTAS penyebab kebakaran hutan dan lahan serta lakukan audit terhadap konsesi perusahaan.
2.JAMIN perlindungan kesehatan, ketersediaan air bersih, dan pemulihan kerugian masyarakat terdampak karhutla.
3.BUKA SECARA TRANSPARAN anggaran, program, dan pertanggungjawaban penanganan karhutla.
4. EVALUASI STATUS BENCANA NASIONAL berdasarkan dampak nyata dan penderitaan masyarakat.
Aksi demonstrasi berlangsung di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah hingga massa membubarkan diri. Namun, berdasarkan keterangan dalam rangkuman aksi tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah belum menemui massa aksi untuk berdialog secara langsung.
Belum adanya pertemuan tersebut menjadi catatan dalam jalannya demonstrasi,sementara tuntutan mengenai transparansi anggaran, pertanggungjawaban penanganan karhutla, perlindungan masyarakat terdampak,dan evaluasi status bencana menjadi pokok aspirasi yang disampaikan para demonstran.
Masyarakat menantikan langkah konkret pemerintah dalam menjawab tuntutan tersebut, terutama terkait keterbukaan anggaran, penanganan dampak kabut asap, dan perlindungan kesehatan warga yang terdampak bencana karhutla.