
SANGGAU – Kecelakaan lalu lintas tabrak lari terjadi di wilayah Sanjan Emberas, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu malam (24/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan pejalan kaki yang ditabrak oleh mobil pick up berwarna putih yang melaju dari arah Kembayan menuju Simpang Tanjung. Akibat benturan keras, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban kemudian dievakuasi ke UGD Puskesmas Tayan Hulu untuk penanganan lebih lanjut.
Informasi terbaru menyebutkan, kendaraan pick up yang terlibat dalam peristiwa tabrak lari tersebut telah ditemukan dan diamankan oleh pihak kepolisian. Mobil tersebut diamankan di Polres Sanggau pada Minggu dini hari (25/1/2026) sekitar pukul 00.25 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengungkap identitas pengemudi dan kronologi lengkap kejadian.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya pada malam hari, serta tidak meninggalkan lokasi apabila terjadi kecelakaan, karena hal tersebut dapat berimplikasi hukum.