
MEMPAWAH — Seorang wanita yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, akhirnya berhasil ditemukan. Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, wanita berinisial C.T.I.W. sempat dilaporkan tidak diketahui keberadaannya sejak beberapa hari sebelumnya. Pihak keluarga kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Jungkat yang ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keterangan Orang Hilang.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan dalam laporan, C.T.I.W. terakhir kali diketahui meninggalkan rumah keluarga pada Sabtu, 27 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah itu, yang bersangkutan tidak kembali dan nomor telepon selulernya tidak dapat dihubungi.
Keluarga sempat berupaya mencari dengan menghubungi rekan-rekan korban, namun hingga beberapa hari berikutnya tidak diperoleh informasi mengenai keberadaannya. Atas dasar itu, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Seiring berjalannya waktu, informasi mengenai keberadaan C.T.I.W. diperoleh dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian mendatangi lokasi yang dimaksud dan mendapati korban telah ditemukan.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pria turut diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Pria tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi guna menjalani proses penyelidikan.
Penanganan Polisi
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap peristiwa tersebut, termasuk dugaan perbuatan maupun status hukum pria yang diamankan. Aparat masih melakukan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Kasus ini masih dalam proses penanganan dan akan diperbarui sesuai perkembangan penyelidikan.