
JAKARTA, KDK NEWS – Sebanyak 11 aktivis Greenpeace Indonesia sempat diamankan oleh Polda Metro Jaya setelah menggelar aksi protes di Monumen Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Seluruh aktivis tersebut akhirnya dibebaskan pada Selasa malam.
Aksi itu dilakukan dengan memanjat monumen dan membentangkan dua spanduk berukuran besar yang berisi kritik terhadap pemerintah terkait penanganan krisis iklim dan meningkatnya beban biaya hidup masyarakat.
Kedua spanduk tersebut bertuliskan, “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” dan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”.
Sempat Diperiksa Selama Delapan Jam
Sebanyak 11 orang yang diamankan terdiri atas enam aktivis yang memanjat monumen serta lima orang dari tim pendukung, termasuk tim penyelamat (rescue) dan jurnalis warga.
Lima orang dibebaskan lebih dahulu pada Selasa siang. Sementara itu, enam aktivis yang melakukan pemanjatan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya selama kurang lebih delapan jam sebelum akhirnya dibebaskan sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam laporan kejadian, polisi menyatakan tidak menemukan unsur pidana sehingga seluruh aktivis dilepaskan. Namun, detail resmi mengenai dasar hukum pemeriksaan dan pembebasan tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Dalam proses evakuasi, seorang aktivis perempuan dilaporkan mengalami lemas dan syok sehingga mendapatkan penanganan medis serta bantuan oksigen dari tim Dokkes Polda Metro Jaya.
Soroti Krisis Iklim dan Beban Hidup Masyarakat
Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi Greenpeace Indonesia mengenai persoalan lingkungan dan ekonomi yang dinilai berkaitan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Pesan yang disampaikan menyoroti pentingnya langkah nyata pemerintah dalam menghadapi krisis iklim, mengurangi risiko bencana, serta meringankan beban biaya hidup warga.
Peristiwa ini kembali memunculkan perhatian terhadap ruang kebebasan berekspresi dan penyampaian kritik di ruang publik. Di sisi lain, pelaksanaan aksi di monumen juga berkaitan dengan aspek keselamatan dan ketentuan perlindungan cagar budaya.