
MELAWI, KDK NEWS — Seorang pria berusia 32 tahun yang disebut sebagai warga Dayak Uut Danum dilaporkan mengalami luka di bagian kepala dan dagu dalam peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kafe LA NEIRA, Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Korban yang disebut bernama Dedi tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh KDK News melalui sambungan telepon. Dalam percakapan itu, korban membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang terjadi.
Berdasarkan keterangan pihak pelapor, korban mengalami luka di bagian kepala yang memerlukan sembilan jahitan dan luka di bagian dagu yang memerlukan lima jahitan.
Diduga Berawal dari Perkelahian
Menurut keterangan pihak pelapor, peristiwa tersebut bermula ketika korban dan seorang pria berinisial A berada di lokasi yang sama dan disebut mengonsumsi minuman beralkohol.
Keduanya kemudian diduga terlibat perkelahian menggunakan tangan kosong. Pihak pelapor menyebut pria berinisial A meninggalkan lokasi setelah perkelahian, kemudian kembali dengan membawa parang.
Pria tersebut selanjutnya diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka pada bagian kepala dan dagu.
Kronologi terperinci masih perlu didalami melalui pemeriksaan dan keterangan pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
Korban Belum Membuat Laporan Polisi
Saat dikonfirmasi KDK News, korban membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Namun, berdasarkan keterangannya kepada redaksi, korban belum membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian saat percakapan berlangsung.
Meski demikian, perkembangan penanganan perkara kemudian dikonfirmasi oleh pihak Humas Polres Melawi melalui pesan WhatsApp kepada KDK News pada Senin (19/10/2026).
Polres Melawi: Kasus Ditangani Propam
Dalam konfirmasinya kepada KDK News, pihak Humas Polres Melawi menyampaikan bahwa perkara tersebut saat ini sedang ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Melawi.
Humas Polres Melawi juga menyatakan bahwa pihak yang dilaporkan telah ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Melawi.
Keterangan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penanganan perkara ini. Namun, redaksi belum memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan, status hukum pihak yang dilaporkan, maupun dasar dan bentuk penempatannya di rutan.
Dalam laporan awal yang diterima redaksi, pihak pelapor menyebut pria berinisial A sebagai terduga pelaku dan menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Melawi. Informasi mengenai identitas lengkap serta status kedinasannya masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi lebih lanjut.
Transparansi Penanganan Menjadi Perhatian
Penanganan dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota aparat penegak hukum menjadi perhatian publik karena menyangkut akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara sesuai informasi yang dapat disampaikan secara resmi. Di sisi lain, setiap pihak yang dilaporkan tetap berhak memperoleh proses pemeriksaan yang adil dan asas praduga tak bersalah harus dijunjung.
KDK News akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berupaya memperoleh informasi lanjutan dari pihak kepolisian, termasuk hasil pemeriksaan Propam serta langkah hukum yang akan diambil.
Berita ini disusun berdasarkan keterangan pihak pelapor, konfirmasi langsung kepada korban mengenai terjadinya peristiwa, dokumentasi yang diterima redaksi, dan klarifikasi Humas Polres Melawi mengenai penanganan oleh Propam.
KDK News — Mengabarkan dengan fakta, mengawal dengan kritis.