
KDK NEWS — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak mendesak Presiden Republik Indonesia segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan sebagai bencana nasional. PMKRI juga meminta Presiden mencopot Menteri Kehutanan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penanganan karhutla.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Pontianak, Joshierai Omutn PG, menilai pemerintah perlu mengambil langkah lebih tegas mengingat karhutla mengancam kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keselamatan warga di berbagai wilayah Kalimantan.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, khususnya Pasal 7 ayat (2), yang mengatur indikator penetapan status dan tingkat bencana.
“Kalimantan bukan wilayah yang boleh dibiarkan terus-menerus terbakar. Pemerintah harus segera mengerahkan seluruh sumber daya untuk memadamkan api, membuka layanan kesehatan gratis untuk warga terdampak, memastikan distribusi masker dan kebutuhan dasar, serta menindak tegas pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran,” tegas Joshierai.
PMKRI menilai penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api. Pemerintah juga didesak memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat terdampak, menjamin ketersediaan masker dan kebutuhan dasar, serta melakukan pemulihan terhadap lahan yang terbakar secara berkelanjutan.
Selain itu, PMKRI meminta pemerintah membuka informasi secara transparan mengenai anggaran penanganan karhutla, khususnya di Kalimantan Barat. Keterbukaan tersebut mencakup sumber dan jumlah anggaran, alokasi dana, pelaksanaan program, hingga hasil penggunaannya agar dapat diawasi oleh masyarakat.
Dalam aspek penegakan hukum, PMKRI mendesak aparat mengusut secara serius dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan. Pihak yang terbukti melanggar hukum harus dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sanksi pidana, denda, pencabutan izin sesuai dasar hukum, serta kewajiban pemulihan lingkungan.
PMKRI menegaskan bahwa penegakan hukum harus menjangkau seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab, termasuk pihak yang memberi perintah atau memperoleh keuntungan dari praktik pembakaran.
Melalui pernyataan tersebut, PMKRI Cabang Pontianak meminta Presiden memastikan penanganan karhutla berjalan secara terukur, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus mengevaluasi tanggung jawab pejabat terkait.
“Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama,” demikian penegasan PMKRI Cabang Pontianak.
Joshierai Omutn PG
Ketua Presidium PMKRI Cabang Pontianak