
KUBU RAYA, KALBAR — Rencana pelaksanaan 6th Indonesian Palm Oil Smallholders Conference & Expo (IPOSC) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 22–23 September 2026 di Q Hall Qubu Raya, Jalan Arteri Supadio KM 12,8, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menuai sorotan dan penolakan dari pihak yang menilai kegiatan tersebut perlu dikaji lebih serius.
Berdasarkan poster kegiatan yang beredar, acara tersebut mengusung agenda pameran sawit dengan tema “Cari Kecambah Sawit Unggul!!!” serta menghadirkan pameran berbagai produk dan kebutuhan perkebunan, mulai dari bibit, peralatan hingga mekanisasi.
Rencana expo tersebut menjadi perhatian karena sektor perkebunan kelapa sawit tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi dan peningkatan produktivitas, tetapi juga bersinggungan dengan persoalan lingkungan, tata kelola lahan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta dampak sosial terhadap masyarakat.
Pihak yang menolak maupun mengkritisi kegiatan tersebut dapat mempertanyakan apakah penyelenggaraan expo telah mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kepentingan masyarakat lokal, terutama di tengah persoalan karhutla dan tekanan terhadap ekosistem di Kalimantan Barat.
“Kami tidak sedang menolak petani sawit. Yang perlu dikritisi adalah bagaimana industri sawit dikembangkan agar tidak mengorbankan lingkungan dan masyarakat,” demikian salah satu sudut pandang yang dapat menjadi dasar pemberitaan dan tuntutan evaluasi terhadap kegiatan tersebut.
Penolakan terhadap expo juga diharapkan tidak berhenti pada aksi simbolis, tetapi mendorong dialog terbuka antara penyelenggara, pemerintah, petani, masyarakat adat, aktivis lingkungan, dan pelaku usaha perkebunan.
Jika expo tetap dilaksanakan, publik dinilai berhak memperoleh penjelasan mengenai legalitas kegiatan, pihak penyelenggara, sumber bibit yang dipamerkan, standar keberlanjutan, serta komitmen terhadap pencegahan karhutla dan perlindungan lingkungan.
