
BEKASI – Kematian Elisabet Miranda, mahasiswi semester 6 STIKes PHI Jatiasih, Bekasi, menjadi perhatian keluarga dan kerabat yang meminta agar penyebab meninggalnya perempuan asal Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat tersebut diungkap secara transparan.
Elisabet Miranda dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Kartika Husada pada 3 April 2026. Jenazah kemudian dipulangkan ke Kalimantan Barat pada 4 April 2026 untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
Menurut keterangan yang diterima keluarga dari sejumlah rekan dan sahabat kuliah korban, terdapat dugaan kejanggalan terkait peristiwa tersebut. Mereka menyebut ditemukan bercak darah di tempat kos yang selama ini ditempati Elisabet di Bekasi.
Informasi tersebut mendorong keluarga untuk meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian korban.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang yang menyatakan penyebab pasti meninggalnya Elisabet Miranda.
Keluarga korban berharap kasus ini dapat diusut secara menyeluruh sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap. Mereka menegaskan bahwa keadilan bagi Elisabet menjadi harapan utama keluarga.
Kuasa hukum keluarga korban menyatakan akan membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kejanggalan dalam kasus tersebut. Proses hukum rencananya akan dikawal oleh Panglima Pajaji Bala Pangayo DPC Kabupaten Ketapang.
Pihak keluarga berharap seluruh pihak dapat turut mengawal proses hukum yang berjalan agar kasus ini memperoleh kejelasan dan kepastian hukum.