
PONTIANAK — Cipayung Plus Kalimantan Barat yang terdiri dari PMKRI, HMI, PMII, GMKI, HIKMABUDHI, IMM, dan KAMMI menyampaikan kritik keras terhadap pelaksanaan Pro Liga di Kalimantan Barat periode 2024–2026. Mereka menilai penyelenggaraan ajang tersebut tidak lagi dapat dipandang sekadar kegiatan olahraga, melainkan telah memunculkan persoalan serius terkait tata kelola anggaran, prioritas kebijakan publik, hingga dugaan konflik kepentingan.
Dalam pernyataan sikapnya, Cipayung Plus menyoroti minimnya transparansi mengenai total anggaran, sumber pendanaan, serta mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan Pro Liga. Mereka menilai publik hingga kini belum memperoleh informasi yang jelas terkait penggunaan anggaran kegiatan tersebut.
“Kami menuntut keterbukaan penuh dan tanpa pengecualian atas seluruh aspek pembiayaan Pro Liga di Kalimantan Barat,” demikian isi pernyataan tersebut.
Selain soal transparansi, organisasi mahasiswa itu juga mengkritik minimnya pelibatan organisasi olahraga daerah, komunitas lokal, serta atlet Kalimantan Barat dalam penyelenggaraan kegiatan. Mereka menilai Pro Liga terkesan eksklusif dan tidak memberikan ruang partisipasi yang adil bagi elemen olahraga lokal.
Cipayung Plus juga menyinggung ketimpangan prioritas anggaran di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat, seperti infrastruktur rusak, layanan kesehatan terbatas, akses pendidikan yang belum merata, hingga keterisolasian wilayah pedalaman.
Mereka menilai penyelenggaraan kegiatan berskala besar dengan anggaran signifikan menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi sosial masyarakat. Karena itu, mereka mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran publik di Kalimantan Barat.
Tak hanya itu, Cipayung Plus turut menyoroti dugaan kedekatan sejumlah pihak dalam kegiatan tersebut dengan figur yang dikaitkan dengan aktivitas ilegal, khususnya di sektor pertambangan. Mereka meminta adanya klarifikasi terbuka dan sikap tegas dari institusi negara agar terbebas dari konflik kepentingan.
Dalam pernyataannya, mereka juga mengkritisi keterlibatan institusi kepolisian yang dinilai telah melampaui batas proporsionalitas. Menurut mereka, aparat penegak hukum seharusnya lebih fokus menangani persoalan seperti PETI, konflik agraria, narkotika, dan kejahatan lintas batas.
Sebagai langkah konkret, Cipayung Plus Kalbar mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Pro Liga Kalimantan Barat periode 2024–2026. Mereka meminta hasil audit nantinya dibuka secara transparan kepada publik.
Di akhir pernyataan, Cipayung Plus menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral gerakan mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran publik.
“Kalau tuntutan ini tidak direspons secara serius, maka kami siap mengambil langkah-langkah lanjutan sebagai bentuk tekanan demokratis,” tulis mereka.
Mereka menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa Kalimantan Barat membutuhkan keadilan, transparansi, dan keberpihakan nyata kepada rakyat, bukan sekadar seremoni.