
PONTIANAK – Gabungan elemen masyarakat Kalimantan Barat yang tergabung dalam aliansi masyarakat lokal menyuarakan penolakan terhadap program transmigrasi yang dinilai merugikan hak-hak masyarakat asli. Mereka menyampaikan sikap tegas bahwa Kalimantan Barat bukanlah tanah kosong yang bisa ditempati tanpa mempertimbangkan hak hidup masyarakat lokal.
Dalam seruan terbuka, mereka mengajak seluruh masyarakat Kalbar untuk bersatu dan memperjuangkan keadilan. Aliansi ini menyatakan bahwa transmigrasi telah mengabaikan hak-hak adat dan membuka potensi konflik agraria serta ketimpangan sosial di daerah.
“Kami menolak program transmigrasi di Kalimantan Barat karena tidak adil menyingkirkan dan mengabaikan hak-hak masyarakat lokal,” tegas juru bicara aksi.
Sebagai bentuk perlawanan damai, aksi demonstrasi dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin, dengan titik kumpul di Rumah Betang Sutoyo, dan akan dilanjutkan dengan long march ke Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat serta Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Aksi ini tidak hanya sebagai penolakan, tetapi juga sebagai seruan moral bahwa masyarakat lokal Kalimantan Barat memiliki martabat dan hak untuk menentukan masa depannya sendiri.
“Kita berjuang sampai menang! Merdeka! Tolak transmigrasi! Kalimantan Barat bukan tanah kosong!” pekik para peserta aksi.