
PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyatakan penolakannya terhadap keberadaan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Pernyataan ini disampaikannya secara tegas saat memberikan sambutan pada pembukaan Pekan Gawai Dayak ke-39 yang digelar di Rumah Radakng, Pontianak. Selasa (20/5/2025).
Dalam pidatonya di hadapan tamu undangan, tokoh adat, dan masyarakat Dayak, Krisantus menekankan bahwa Kalimantan Barat adalah tanah yang menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman, kedamaian, dan kearifan lokal. Ia menilai bahwa kehadiran organisasi seperti GRIB tidak sejalan dengan semangat kebhinekaan dan dapat menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat.
“Kita ingin menjaga Kalbar sebagai rumah bersama yang damai. Tidak boleh ada kelompok atau organisasi yang membawa potensi perpecahan dan kekacauan. Saya secara pribadi dan sebagai Wakil Gubernur menolak GRIB ada di Kalimantan Barat,” tegas Krisantus.
Pekan Gawai Dayak ke-39 yang berlangsung pada tanggal 20 Mei 2025 ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan identitas budaya Dayak serta mempererat persatuan antar etnis di Kalimantan Barat.
Dalam suasana penuh semangat budaya, Krisantus juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga nilai-nilai adat dan meningkatkan toleransi antar suku dan agama.
Pernyataan Wakil Gubernur ini mendapat dukungan dari sejumlah tokoh adat dan masyarakat yang hadir, yang menilai bahwa tindakan preventif pemerintah daerah penting untuk menjaga stabilitas sosial di daerah. (*/jo)