
PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengeluarkan peringatan keras kepada peserta dan pengunjung Pekan Gawai Dayak (PGD) 2025 agar tidak melakukan mabuk-mabukan selama acara berlangsung.
Hal ini disampaikan dalam seminar bersama Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) di Pontianak, Senin (19/5/2025).
Krisantus menegaskan bahwa minum untuk kepentingan upacara adat masih diperbolehkan, namun mabuk-mabukan akan dikenai sanksi hukum adat.
“Saya tegaskan tadi waktu seminar, tidak boleh mabuk, sekadar minum untuk upacara silakan, kalau mabuk-mabuk kita hukum adat,” ujarnya.
Ia menyatakan keprihatinannya terhadap banyaknya konten negatif yang tersebar di media sosial terkait perilaku tidak pantas dalam acara gawai sebelumnya. Ia menambahkan, peserta diminta menjaga perilaku agar tidak membuat citra buruk dalam dokumentasi digital yang beredar.
“Saya tidak mau lihat ada video yang tidak indah dipandang karena sekarang jejak digital tidak bisa dihapus” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengancam akan melarang penyelenggaraan Gawai Dayak 2026 jika perilaku mabuk-mabukan kembali terjadi.
“Kalau masih ada yang mabuk-mabukan, tahun depan tidak boleh gawai lagi!” ujarnya tegas.
Peringatan ini diberikan agar semangat pelestarian budaya Dayak tetap terjaga dengan baik dan tidak ternodai oleh tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai adat dan etika. (*/jo)