
KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu membantah keras video viral yang menarasikan adanya aktivitas pengangkutan kayu gelondongan melalui jalur sungai di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, dalam pernyataan resminya, Rabu (25/02/2026), menegaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan menyeluruh, lokasi dalam video tersebut bukan berada di wilayah hukum Kapuas Hulu.
“Kami sudah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa video yang beredar itu tidak terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat,” tegas Kapolres.

Menurutnya, begitu video tersebut viral di berbagai platform media sosial, jajaran Polres Kapuas Hulu langsung bergerak cepat melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas pembalakan liar seperti yang dinarasikan dalam video.
Berdasarkan hasil koordinasi, lokasi dalam video disebut berada di Desa Sungai Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah — bukan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah memviralkan informasi yang belum terverifikasi, terlebih jika hanya berdasarkan kemiripan nama daerah.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat di wilayah yang dimaksud untuk menindaklanjuti video tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
KDK News mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial guna mencegah kesalahpahaman serta menjaga kondusivitas daerah.