
BENGKAYANG – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah anggota kepolisian bersama masyarakat penambang emas di Bengkayang viral di media sosial. Dalam video berdurasi singkat itu, tampak polisi dan masyarakat mengangkat tangan bersama, melakukan sumpah adat dengan beras kuning.
Sumpah adat menggunakan beras kuning dikenal sebagai tradisi sakral dalam budaya Dayak. Bagi masyarakat adat, beras kuning bukan sekadar simbol, melainkan pengikat janji yang memiliki konsekuensi serius jika dilanggar.
Video tersebut menampilkan kesepakatan bahwa aparat kepolisian tidak akan mengganggu aktivitas penambangan masyarakat. Aksi itu sontak menuai beragam reaksi dari publik.
Sebagian warganet menilai ini sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum adat, sementara yang lain mempertanyakan konsistensi dan dampaknya terhadap penegakan hukum formal di wilayah tersebut, tidak sedikit pula yang menduga video tersebut hasil rekayasa atau kecerdasan buatan (AI).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait video viral tersebut. Namun, peristiwa ini kembali menyoroti kuatnya pengaruh adat Dayak dalam kehidupan sosial masyarakat Kalimantan Barat, terutama saat menyangkut janji dan sumpah yang dianggap mengikat secara spiritual.