
ENTIKONG, 21 Juli 2025 – Aksi damai penolakan transmigrasi yang digagas oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Entikong sukses digelar pagi ini di Tugu Patung Garuda, PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau. Sekitar 300 orang dari berbagai elemen masyarakat adat dan organisasi budaya turut ambil bagian dalam aksi tersebut.
Massa aksi mulai berkumpul sejak pukul 08.00 WIB dan memulai orasi pada pukul 09.00 WIB. Dalam orasinya, para tokoh adat menyampaikan penolakan terhadap rencana pemerintah pusat yang akan kembali mengaktifkan program transmigrasi konvensional ke wilayah Kalimantan, khususnya daerah perbatasan seperti Entikong.
Ketua DAD Kecamatan Entikong, Antonius Angeu, S.P., menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam masyarakat adat terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat lokal.
“Kalimantan, khususnya Entikong, bukan wilayah kosong. Kami sudah lama tinggal dan menjaga tanah ini. Jangan datangkan masalah baru lewat transmigrasi. Kami menolak karena kami cinta tanah ini,” tegas Antonius.
Aksi berlangsung damai dan tertib, dikawal oleh aparat kepolisian dari Polres Sanggau. Peserta aksi menggunakan pakaian adat lengkap dan membawa spanduk serta poster bertuliskan penolakan terhadap transmigrasi. Yel-yel khas masyarakat adat menggema, disertai dengan seruan:
“Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata… Arus! Arus! Arus!”
Masyarakat berharap pemerintah pusat mendengar aspirasi ini dan lebih memilih program translokasi lokal (translokal) yang berbasis masyarakat Kalimantan sendiri, ketimbang mendatangkan warga dari luar pulau.
Aksi ditutup pada pukul 10.00 WIB secara tertib. Koordinator aksi menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta dan aparat keamanan atas dukungan dan pengawalan selama aksi berlangsung.
Aksi ini menjadi bagian dari gelombang protes serentak masyarakat adat di berbagai kabupaten di Kalimantan Barat yang menolak keras kebijakan transmigrasi yang dinilai tidak adil, tidak partisipatif, dan mengancam ruang hidup masyarakat lokal.