
SEKADAU – Pemerintah Kabupaten Sekadau mulai mengambil langkah lanjutan terkait polemik pemangkasan dan tertahannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Tahun Anggaran 2025. Wakil Bupati Sekadau memimpin langsung rapat pembahasan pembayaran TPP ASN yang digelar di Ruang Kerja Wakil Bupati Sekadau, Selasa (03/02/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, para Asisten, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kominfo, Direktur RSUD Sekadau, Sekretaris Bapperida, Kabag Hukum Setda, Kabag Umum dan Keuangan RSUD Sekadau, serta perwakilan OPD terkait.
Pembahasan difokuskan pada mekanisme, dasar regulasi, serta kemampuan anggaran daerah dalam merealisasikan pembayaran TPP ASN yang sebelumnya mengalami pemotongan dan penundaan. Keterlibatan BPK RI Kalbar dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan aturan pengelolaan keuangan negara.
Meski rapat telah digelar, hingga kini belum ada pernyataan resmi mengenai kepastian waktu pembayaran maupun besaran TPP yang akan diterima ASN. Namun, pertemuan ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Sekadau tengah mencari solusi di tengah sorotan dan keluhan ASN yang terus bergulir.
Publik dan ASN kini menanti keputusan konkret, bukan sekadar wacana, mengingat TPP selama ini menjadi salah satu penopang kesejahteraan pegawai di daerah.