
SANGGAU – Kasus penghilangan nyawa seorang remaja berusia 18 tahun di Kabupaten Sanggau terkuak setelah aparat kepolisian menangkap pelaku di Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.
Korban yang diketahui berasal dari Sanggau dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan tewas di dalam karung putih di sebuah kamar kos di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin. Warga yang curiga kemudian melapor ke pihak berwajib setelah korban tak kunjung bisa dihubungi keluarga.
Begitu tiba di lokasi, polisi langsung mengevakuasi jenazah korban dan melakukan pemeriksaan medis di RSUD M.Th. Djaman Sanggau. Analisa awal dari visum menunjukkan korban tidak lagi bernyawa dan mengalami luka serius di bagian leher.
Beberapa jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Sanggau bekerja sama dengan jajaran Polres Landak berhasil mengamankan seorang pria berinisial WF (24) yang diduga sebagai pelaku.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas IPTU Marianus serta Kanit Pidum dan personel Reskrim dari Polres Sanggau dan Polres Landak. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku membunuh korban karena persoalan utang yang belum dibayar. Emosi yang memuncak membuat terduga pelaku mencekik korban hingga tewas sebelum memasukkan mayat ke dalam karung.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat.