
PONTIANAK – Nama Ruslan (39), warga Kabupaten Mempawah, kembali menjadi perhatian publik setelah kembali ditangkap aparat kepolisian. Residivis kambuhan ini diamankan di Samarinda, Kalimantan Timur, setelah berulang kali melakukan aksi kejahatan.
Pernah Kabur dari Lapas dan Ditangkap di Mall Pontianak
Ruslan bukan nama baru bagi aparat penegak hukum. Ia merupakan narapidana kasus perampokan yang sempat kabur dari Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada 4 Desember 2022. Saat melarikan diri, Ruslan bahkan membawa senjata api jenis shotgun milik lapas dan empat butir peluru.
Dalam pelariannya, Ruslan berpindah-pindah di berbagai daerah di Kalimantan Barat dan sempat meresahkan masyarakat dengan aksi pencurian dan kekerasan. Pelariannya berakhir pada 8 Januari 2023, ketika ia tertangkap oleh petugas keamanan Mall Ramayana Pontianak setelah kepergok mencuri.
Kembali Berulah di Kalbar, Kabur ke Samarinda
Belum lama ini, Ruslan kembali berulah. Ia dilaporkan mencuri sepeda motor sport berplat KB 6840 ID di wilayah Kalimantan Barat. Aksinya sempat terekam kamera pengawas (CCTV) hingga akhirnya keberadaannya terendus aparat kepolisian.
Pelaku kemudian kabur ke Samarinda, Kalimantan Timur, untuk menghindari pengejaran. Namun, kerja sama lintas daerah antar aparat akhirnya membuahkan hasil: Ruslan berhasil ditangkap di Samarinda dan kini diamankan untuk proses lebih lanjut.
Dijemput Tim Gabungan Polda Kalbar dan Polres Bengkayang
Informasi terkini yang diterima redaksi, tim gabungan dari Polres Bengkayang dan Polda Kalbar telah diberangkatkan menuju Samarinda untuk menjemput Ruslan.
“Iya, informasi penangkapan Ruslan di Samarinda benar. Saat ini masih dalam tahap pengembangan. Tim dari Polda dan Polres Bengkayang sudah bergerak untuk menjemput pelaku,” ujar salah satu sumber kepolisian, Sabtu (4/10/2025) siang.
Ruslan disebut beraksi di wilayah pedalaman Kalbar sebelum akhirnya melarikan diri ke luar provinsi. Kasus ini masih terus didalami, dan aparat berkomitmen untuk menindak tegas residivis yang terus meresahkan masyarakat.
Catatan Panjang Kriminal Ruslan
Kabur dari Lapas Pangkalan Bun (Desember 2022) membawa senjata api.
Ditangkap di Mall Ramayana Pontianak (Januari 2023) setelah mencuri barang dagangan.
Kembali beraksi mencuri motor di Kalbar (2025) dan kabur ke Samarinda.
Kini, akan dijemput tim gabungan Resmob Polda Kalbar dan Polres Bengkayang untuk dibawa ke Pontianak.
Kasus Ruslan menjadi pengingat keras bahwa tindakan kejahatan berulang tidak akan pernah luput dari pantauan aparat penegak hukum. Polisi menegaskan, proses hukum akan dijalankan hingga tuntas.