
MELAWI — Publik dibuat geger! Sebuah bangunan milik pemerintah yang dulunya berfungsi sebagai Puskesmas Nanga Ella Hilir, kini diduga telah berubah menjadi gudang penyimpanan alat-alat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Hasil investigasi sejumlah awak media pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 09.49 WIB menemukan fakta mencengangkan. Bangunan bekas Puskesmas tersebut tampak terbengkalai dan kini dipenuhi jeriken, drum besar, serta perlengkapan yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.
Menurut keterangan warga sekitar, bangunan itu telah lama tidak difungsikan oleh pemerintah dan belakangan dimanfaatkan oleh seorang oknum pengusaha berinisial H.AW.
“Kami sering lihat mobil bak terbuka datang bawa jeriken dan drum ke situ. Dulu Puskesmas, sekarang malah jadi gudang,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Temuan ini memunculkan tanda tanya besar soal lemahnya pengawasan aset pemerintah. Jika benar bangunan fasilitas umum digunakan untuk kegiatan ilegal, maka ini bukan hanya mencoreng nama baik instansi, tapi juga merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum agar segera turun tangan memeriksa dugaan penyalahgunaan aset negara tersebut dan menindak tegas para oknum yang terlibat.
Media akan terus menelusuri dugaan ini — termasuk siapa sebenarnya sosok H.AW dan mengapa bangunan milik pemerintah bisa bebas digunakan untuk kepentingan tambang ilegal.