
KALBAR – Keluarga korban kecelakaan maut di Pal 16 Ngabang, Kabupaten Landak menuntut pertanggungjawaban penuh dari PT Marga Dinamik Perkasa. Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Noven Honarius, perwakilan keluarga korban.
“Adil Ka’ Talino, Bacuramin ka’ Saruga, Barsengat Ka’ Jubata. Arus, arus, arus. Kami dari pihak korban kecelakaan di Pal 16 Ngabang pada saat ini merasa kecewa kepada pihak PT Marga Dinamik Perkasa yang sampai pada saat ini tidak ada etikat baik untuk bertanggung jawab kepada korban.”
Menurut Noven, kecelakaan yang terjadi pada Sabtu, 8 November 2025 sekitar pukul 08.00 WIB itu melibatkan truk tangki CPO milik PT Marga Dinamik Perkasa dengan nomor polisi KH 8135 GJ. Dalam kejadian itu, Elisabeth Ostrita Kause meninggal di tempat, sementara ibunya, Rita, mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki dan masih menjalani perawatan intensif.
Noven menjelaskan:
“Mulai besok 26 November 2025 kami meminta tidak ada satupun kendaraan armada yang melintasi Kalimantan. Atas dasar dimana mulai dari besok kami meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama melawan hal ini. Dan pada hari Kamis kami akan bersama-sama turun dari keluarga dan berbagai pihak yang mendukung kami.”
Lebih lanjut, Noven menegaskan bahwa hingga kini perusahaan belum menujukkan langkah nyata:
“Dalam hal ini mohon dukungan dari segala pihak dan sebarkan video ini untuk kita dapat selesaikan secara bersama-sama mengingat ada sekurang-kurangnya 4 kasus yang belum terselesaikan dari PT tersebut. Adil Ka’ Talino, Bacuramin ka’ Saruga, Barsengat Ka’ Jubata. Arus, Arus, Arus.”
Keluarga korban menyatakan bahwa dari pertemuan awal di Pontianak pada 10 November 2025, PT Marga Dinamik Perkasa menyatakan siap bertanggung jawab — namun kenyataan hingga hari ini belum ada tindakan konkret.
“Sebelumnya kami sudah menerima dengan rasa duka dan pihak perusahaan menyatakan siap bertanggung jawab. Tapi sampai hari ini, belum ada satu pun tindakan nyata yang kami rasakan,” ujar Noven.
Sementara itu, biaya pengobatan ibu korban telah ditanggung sepenuhnya oleh pihak keluarga, sedangkan perusahaan baru memberikan uang belasungkawa Rp5 juta — yang menurut keluarga bukan sekadar soal uang, tetapi soal rasa kemanusiaan dan tanggung-jawab.
Noven juga mendesak pengawasan ketat terhadap operasional kendaraan angkutan CPO di Kalimantan Barat. Menurutnya banyak kecelakaan yang muncul akibat sopir lelah, mabuk atau kurang fokus.
Hingga berita ini ditayangkan, PT Marga Dinamik Perkasa belum memberikan keterangan resmi mengenai pernyataan keluarga korban maupun rencana penyelesaian kasus. ***