
MEMPAWAH, KDK.News – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI BAPAN RI) DPD Provinsi Kalimantan Barat mengungkapkan keresahan masyarakat terkait dua proyek pelebaran jalan nasional di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang diduga mangkrak dan belum menunjukkan kemajuan signifikan meski sudah menyerap anggaran negara yang besar.
Proyek yang dimaksud merupakan bagian dari pembangunan jalan nasional yang melebar dari 6 meter menjadi 7,5 meter, dengan tambahan bahu jalan selebar 1,5 meter. Pekerjaan ini terbagi menjadi dua segmen utama: dari Sungai Pinyuh ke batas Kota Mempawah sepanjang 15,96 km, dan dari batas Kota Mempawah ke Sei Duri sepanjang 11,19 km. Proyek yang dimulai sejak Tahun Anggaran 2022 dan ditargetkan rampung pada akhir 2024 tersebut menelan dana APBN hingga Rp250 miliar.
Namun hingga pertengahan 2025, proyek tersebut dinilai belum tuntas. Menanggapi hal ini, Kepala LI BAPAN Kalbar, Febyan, menyampaikan tantangan terbuka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengusut proyek tersebut.
“Kami tantang KPK untuk menelusuri proyek ini, kalau memang tidak tebang pilih. Anggarannya jauh lebih besar dari proyek-proyek bermasalah yang sebelumnya sudah ditangani,” ujar Febyan.
Ia juga menyinggung penetapan tiga tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu atas kasus korupsi proyek jalan Sekabuk – Sei Sederam dan Sebukit Rama – Sei Sederam pada Dinas PUPR Mempawah tahun 2015 dengan anggaran sebesar Rp65 miliar.
“Yang itu saja masih diusut setelah 10 tahun. Masa yang sekarang, yang nilainya lebih besar, tidak disentuh?” tambahnya.
Menurut informasi yang diterima LI BAPAN Kalbar dari masyarakat, indikasi adanya dugaan permainan dalam proyek ini cukup kuat. Bahkan, diduga ada oknum aparat penegak hukum (APH) yang telah menerima setoran dari pihak kontraktor.
Sebagai tindak lanjut, LI BAPAN Kalbar memastikan bahwa investigasi internal telah dirampungkan dan pihaknya akan melayangkan laporan resmi kepada KPK serta lembaga negara terkait lainnya pada tanggal 21 Mei mendatang.
“Semoga KPK mendengar keluhan masyarakat ini dan membuktikan integritasnya dalam menangani semua proyek bermasalah, tanpa pandang bulu,” tutup Febyan. (*/jo)