
PONTIANAK – Seorang pria bernama Bayue Addethia (31) ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumah kontrakannya di Jalan Gusti Situt Mahmud, Gang Tidar 2, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, pada Jumat pagi (17/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Menurut laporan pihak kepolisian, korban pertama kali ditemukan oleh adik angkatnya, Jeri, yang hendak mandi dan melihat korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan kain sarung di dalam rumah. Kejadian tersebut kemudian segera dilaporkan ke Polsek Pontianak Utara oleh istri korban.
Kapolsek Pontianak Utara melalui keterangan petugas menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan keterangan para saksi, korban diduga nekat mengakhiri hidupnya setelah terlibat pertengkaran dengan istrinya.
“Istrinya mengaku sempat bertengkar karena korban menggadaikan telepon genggamnya untuk membantu temannya. Setelah itu, istrinya tidur dan baru mengetahui korban sudah tergantung sekitar pukul 06.30 WIB,” jelas petugas berdasarkan keterangan saksi.
Diketahui, korban tinggal bersama istri dan dua adik angkatnya, serta telah menikah secara siri selama sekitar satu tahun. Saat ini, sang istri tengah dalam kondisi hamil.
Sementara itu, pemilik rumah kontrakan, Kastono, mengungkapkan bahwa selama empat bulan menyewa di tempatnya, korban dan istrinya beberapa kali terlibat percekcokan rumah tangga. “Mereka sering cekcok dan pernah saya nasihati karena mengganggu penghuni lain,” ujarnya.
Dari hasil identifikasi awal pihak kepolisian dan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sekitar pukul 08.10 WIB, jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan motif pasti di balik aksi nekat tersebut.