
PONTIANAK – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengeluhkan keterlambatan pembayaran tunjangan penghasilan (TPP) serta belum dibayarkannya tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil) selama satu tahun penuh.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik dan pegawai teknis yang merasa hak mereka diabaikan oleh birokrasi daerah.
Seorang PPPK yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan kepada KDK News bahwa Tamsil tidak pernah dibayarkan sejak tahun 2024, padahal sesuai aturan, tunjangan tersebut seharusnya diberikan setiap enam bulan sekali dengan nilai sekitar Rp300 ribu per orang.
“Sudah satu tahun penuh Tamsil tidak dibayar. Seharusnya enam bulan sekali, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Kami sudah menanyakan ke dinas, tapi mereka hanya bilang sabar,” ujar sumber, Senin (21/10/2025).
Menurutnya, bukan hanya Tamsil yang bermasalah. Pembayaran TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) juga sering mengalami keterlambatan, bahkan bisa mencapai tiga bulan sekali. Padahal TPP merupakan hak rutin yang semestinya dibayarkan setiap bulan.
“TPP sering dibayar tiga bulan sekali, tapi hampir selalu telat. Alasan yang diberikan selalu berganti, mulai dari menunggu tanda tangan, koordinasi dengan BKD, sampai proses di bank. Akhirnya kami hanya disuruh sabar,” katanya.
Sumber juga menunjukkan pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat tertanggal Juni 2025, yang menyebutkan bahwa pengajuan SPM (Surat Perintah Membayar) TPP dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulannya. Namun, hingga kini belum ada pembayaran yang terealisasi di lapangan.
“Kenyataannya, pernyataan dinas itu tidak pernah terbukti. Setiap kali ditanya, jawabannya dilempar-lempar: dari kasubag ke bendahara, dari bendahara ke pejabat lain, lalu ke BKD. Tidak ada kejelasan dan tanggung jawab,” ungkapnya kesal.
Lebih ironis lagi, sejumlah PPPK menyebut bahwa ketika mereka menanyakan haknya secara sopan, justru mendapat respons negatif dari oknum pejabat birokrasi.
“Kalau kami tanya, mereka malah marah. Katanya guru harus sabar. Tapi bagaimana kami mau semangat kerja kalau hak kami saja tidak dibayar tepat waktu?” tutur sumber itu.
Para PPPK di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Barat kini berharap agar Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi turun tangan langsung untuk menyelesaikan persoalan ini. Mereka juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap pejabat yang dianggap tidak kompeten dalam mengurus administrasi pembayaran tunjangan.
“Kami hanya ingin kejelasan dan tanggung jawab. Kalau pejabatnya tidak kompeten, lebih baik diganti. PPPK juga manusia, kami punya keluarga dan tanggungan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan BKD Provinsi Kalimantan Barat belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan tersebut. KDK News masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk memastikan penyebab keterlambatan pembayaran tunjangan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyingkap persoalan klasik birokrasi yang kerap terjadi. Ketika hak pegawai ditunda tanpa alasan jelas, bukan hanya kesejahteraan yang terganggu, tetapi juga semangat dan profesionalitas para tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak pendidikan di Kalimantan Barat.