
PALANGKA RAYA – Polemik persoalan perlombaan karnaval yang bertajuk Festival Budaya Isen Mulang ahkir-ahkir ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kalimantan Tengah terkhususnya Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan yang sama Tariu Borneo Bangkule Rajakng menyatakan sikap akan hal tersebut. Dalam pernyataan sikap tersebut TBBR Kalteng berpedoman pada prinsip 4 pilar TBBR yang bukan hanya sekedar pedoman namun juga landasan dimana 4 pilar tersebut bukan sekedar wadah persatuan orang Dayak seperti pada point satu pilar TBBR, namun juga sebagai wadah untuk menggali sejarah budaya Dayak, melestarikan budaya Dayak itu sendiri serta menjadi Benteng Pertahanan Adat Dayak.
Adapun point – point pernyataan sikap TBBR Kalteng yaitu sebagai berikut :
1. Festival Budaya Isen Mulang dalam rangka memperingati HUT Kalimantan Tengah Ke-68 sudah seharusnya menjadi wadah pemerintah maupun masyarakat Dayak Kalimantan Tengah untuk semakin Menguatkan dan menonjolkan adat istiadat Dayak yang ada di Kalimantan Tengah sesuai dengan Judul Kegiatan.
2. Ditengah keberagaman dan toleransi, perlu penegasan pada judul kegiatan serta arahkan acara kegiatan, artinya perlu ada skop atau letak maupun ruang untuk kebudayaan luar dapat di tampilkan, misalkan pada event HUT Kemerdekaan RI atau Event yang bertajuk Nasional sehingga tidak dicampuraduk.
3. Sebagai masyarakat adat Dayak, Kami sangat menghormati dan menghargai yang namanya keberagaman tetapi, didalam sebuah kegiatan karnaval Festival Budaya Isen Mulang tersebut adalah kegiatan bertajuk Kebudayaan Daerah sesuai dengan nama kegiatannya yang memuat nama Daerah yang khas yang juga menjadi semboyan dari Kalimantan Tengah itu sendiri, sehingga perlu Kami sampaikan bahwa kedepan yang perlu disuguhkan dan diutamakan dalam perlombaan tersebut adalah Kebudayaan Dayak itu sendiri. Sehubungan dengan Kebudayaan luar yang ikut berpartisipasi di kegiatan perayaan karnaval FBIM, Kami sebagai masyarakat adat Dayak memang sudah jadi sepatutnya Kita wajib untuk mengundang kebudayaan dari luar untuk ikut dalam kegiatan tersebut, akan tetapi perlu digarisw bawahi adalah mereka statusnya yaitu sebagai Eksebisi untuk memeriahkan kegiatan FBIM.
4. Sudah sepantasnya event ini dimana sesuai dengan judul yang bertajuk Festival Budaya Isen Mulang menjadi ujung tombak bagi Kita untuk memperkuat dan memperkenalkan adat Budaya Dayak yang ada di Kalimantan Tengah.
5. Kami TBBR Kalimantan Tengah yang merupakan masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah sudah sepatutnya dan berhak menyampaikan rasa kekecewaan Kami maupun saran ataupun masukan atas kekeliruan pada konsep kegiatan karnaval FBIM tersebut, hal ini bukan persoalan siapa yang menang atau siapa yang kalah, namun ini merupakan bentuk kepedulian Kami atas nilai-nilai luhur kebudayaan Suku Dayak Yang ada di Kalimantan Tengah yang pada momentum ini sangat perlu untuk di tonjolkan, sehingga kedepan panitia lebih selektif serta penuh dengan kehati-hatian dalam mengambil langkah pada perhelatan kegiatan acara sehingga terdapat ruang atau skop yang dimana tidak mencampuradukkan sebuah kegiatan seperti pada point dua yang Kami sampaikan diatas.
6. Sebagai bagian dari masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah dalam hal ini Kami mengajak semua elemen masyarakat adat Dayak serta elemen organisasi masyarakat adat Dayak untuk mengadakan audiensi ataupun rapat terbuka dengan pihak terkait dalam hal ini pemerintah daerah provinsi Kalimantan dan unsur terkait lainnya untuk membahas permasalahan ini agar kedepan kegiatan Festival Budaya Isen Mulang menjadi lebih baik lagi sesuai dengan harapan Kami sebagai masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah.
7. Sebagai penegasan terahkir, bahwa Kami TBBR Kalimantan Tengah yang merupakan masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah yang berbudaya dan beradat yang menjunjung tinggi Filosofis Huma Betang serta Pepatah yang menggaungkan “Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung” hal ini agar dapat dipahami ataupun dimengerti serta tidak memasukan sebuah pemikiran ataupun pemahaman lain yang dapat merusak legitimasi tatanan Budaya Adat Istiadat Dayak yang telah ada turun temurun di Kalimantan Tengah.
Agusta Rachman S.T. mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menolak partisipasi budaya luar daerah kalteng, namun Ia menegaskan bahwa keikutsertaan mereka dalam kategori khusus sebaiknya bersifat non-kompetitif, yaitu sebagai pelengkap atau exabisi. Hal ini menurutnya agar tetap menjaga marwah dan jati diri budaya asli Kalimantan Tengah agar tidak tergerus dalam persaingan yang tidak seimbang.
Ia juga menyoroti hasil lomba karnaval pada FBIM sebelumnya, di mana peserta yang menampilkan adat dari luar daerah Kalimantan Tengah mendominasi posisi juara.
“Secara kasat mata, peserta dari dengan menampilkan adat luar memang tampil dengan kostum yang bagus dan unik. Tapi yang menjadi perhatian, kenapa semua juara justru dari luar? Ini harus menjadi evaluasi agar adat istiadat kita tidak kehilangan jati diri hanya karena sistem penilaian yang tidak tepat,” tegasnya.
Pihaknya berharap, ke depan FBIM tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat identitas budaya lokal dan membangun kebanggaan masyarakat adat Kalimantan Tengah terhadap warisan budayanya.