
PONTIANAK — Pendiri sekaligus pemberi nama Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Mangkok Merah, Iyen Bagago, menegaskan bahwa hingga saat ini Ormas Mangkok Merah belum pernah melakukan pengukuhan maupun pelantikan kepengurusan secara resmi.
Dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu malam (20/12), Iyen menyampaikan bahwa dirinya bersama rekan-rekan adalah pendiri dan pemberi nama Ormas Mangkok Merah. Ia menekankan agar tidak ada pihak yang mendirikan atau mengatasnamakan Ormas Mangkok Merah tanpa mandat resmi.
“Saya tegaskan, silakan mendirikan ormas sebanyak-banyaknya demi Dayak, tetapi jangan menggunakan nama ormas yang sudah ada dan punya pendiri,” tegasnya.
Iyen juga meluruskan struktur organisasi yang dipimpinnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada jabatan Panglima dalam Ormas Mangkok Merah. Struktur organisasi terdiri dari Ketua Umum DPP, Sekretaris Jenderal, bendahara umum, dewan pembina, dewan penasihat, serta sejumlah biro.
Adapun susunan pengurus inti yang disebutkan antara lain Ketua Dewan Pembina Kartius, SH, MSI, Ketua Dewan Penasihat Yulius Aho, SH, Bendahara Umum Harnoto Dion, SM, serta biro-biro lainnya.
Terkait dinamika kepengurusan daerah, Iyen menyebut DPP Mangkok Merah telah memberikan mandat DPC Bengkayang sebelumnya. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada mandat untuk pembentukan DPD Mangkok Merah Kalimantan Barat, karena proses tersebut diminta untuk menunggu dan belum disetujui secara organisasi.
Pernyataan ini ditegaskan kembali sebagai klarifikasi resmi oleh Sekretaris Jenderal Mangkok Merah Andas Pramule, S.Pd, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum MMKB, Iyen Bagago.
Pihak DPP Mangkok Merah meminta seluruh pihak untuk menghormati proses organisasi dan tidak menggunakan nama Mangkok Merah tanpa persetujuan resmi guna menghindari polemik di tengah masyarakat.