
PONTIANAK – Sejumlah pemuda Dayak menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia yang berisi kegelisahan masyarakat Dayak terkait ketimpangan pembangunan serta berbagai persoalan yang terjadi di Kalimantan.
Koordinator perumus surat terbuka tersebut, Srilinus Lino, menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan hasil pemikiran kolektif para pemuda Dayak dari berbagai latar belakang organisasi maupun individu yang memiliki kepedulian terhadap kondisi masyarakat di perkampungan.
“Dalam penyusunan surat ini saya bertindak sebagai koordinator atau komando perumus bersama para pemuda Dayak yang terlibat dalam perumusan isi surat tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, gagasan penyusunan surat terbuka sebenarnya sudah muncul sejak lama. Hal itu berangkat dari berbagai persoalan yang terjadi di Kalimantan, terutama sejak wilayah ini berkembang menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit dan eksploitasi sumber daya alam dalam skala besar.
Pemanfaatan sumber daya alam tersebut dinilai belum memberikan dampak kesejahteraan yang seimbang bagi masyarakat lokal, khususnya masyarakat Dayak yang tinggal di wilayah sekitar perkebunan dan pertambangan.
Selain persoalan ekonomi dan pembangunan, kegelisahan juga muncul karena hilangnya falsafah budaya Dayak yang sebelumnya terpampang di gerbang kawasan Ibu Kota Nusantara, yakni kalimat “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata.”
Bagi masyarakat Dayak, kalimat tersebut bukan sekadar tulisan, melainkan falsafah hidup yang mencerminkan keadilan, moralitas, serta hubungan spiritual dengan Sang Pencipta. Hilangnya simbol tersebut memunculkan kekhawatiran akan semakin terpinggirkannya identitas dan keberadaan masyarakat Dayak dalam pembangunan nasional.
Dalam surat terbuka tersebut, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di Kalimantan juga disampaikan secara terbuka, mulai dari konflik perkebunan, konflik pertambangan, hingga terbatasnya akses pendidikan bagi generasi muda di sekitar wilayah industri.
“Kami berharap Presiden dapat melihat secara langsung kondisi dan jeritan masyarakat di Kalimantan, betapa timpangnya pembangunan yang terjadi sementara sumber daya alam terus diambil,” katanya.
Pemuda Dayak juga berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog langsung dengan Presiden agar berbagai persoalan yang terjadi dapat disampaikan secara terbuka dan dicari solusi bersama.
Menurutnya, pembangunan di Kalimantan seharusnya berjalan lebih adil dan merata, baik dari segi pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia, sebagaimana yang terjadi di wilayah lain di Indonesia.
“Harapan kami sederhana, pemerintah memberi perhatian serius terhadap masyarakat lokal. Ketika sumber daya alam diambil, masyarakat setempat juga harus merasakan kesejahteraannya,” ujarnya.
Surat terbuka tersebut juga mengingatkan kembali nilai-nilai konstitusi bangsa sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan tujuan negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta menciptakan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Dalam isi surat, pemuda Dayak menegaskan bahwa masyarakat Dayak memiliki sejarah panjang dalam mempertahankan tanah air. Leluhur Dayak disebut turut berjuang melawan penjajah dan menjaga wilayahnya demi mempertahankan martabat bangsa.
Namun di tengah kesetiaan tersebut, muncul pertanyaan apakah cita-cita keadilan sosial benar-benar telah dirasakan oleh masyarakat di Kalimantan.
Surat itu juga menyoroti berbagai kondisi yang masih dihadapi masyarakat, seperti hutan yang ditebang, sungai yang tercemar, tanah adat yang terdesak oleh kepentingan industri, serta kondisi jalan, fasilitas kesehatan, dan akses pendidikan yang masih terbatas di sejumlah wilayah.
Pemuda Dayak menegaskan bahwa pembangunan tidak ditolak, namun pembangunan yang berjalan diharapkan tidak mengabaikan masyarakat lokal.
Selain itu, juga disampaikan bahwa banyak generasi muda Dayak yang memiliki pendidikan dan kemampuan untuk berkontribusi dalam pembangunan, namun membutuhkan ruang yang lebih luas agar dapat terlibat secara nyata.
Surat tersebut juga mengingatkan bahwa ketimpangan sosial yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. Sejarah kelam seperti Sampit Conflict disebut sebagai pelajaran penting agar keadilan sosial benar-benar diwujudkan demi menjaga persatuan bangsa.
Dalam penutup surat, Pemuda Dayak menegaskan bahwa yang diinginkan bukanlah keistimewaan, melainkan keadilan sebagai hak seluruh warga negara.
Pembangunan Kalimantan diharapkan tidak hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi nasional, tetapi juga menghormati martabat masyarakat lokal yang selama ini menjaga hutan, sungai, dan tanah leluhur.
Ke depan, surat terbuka tersebut diharapkan mendapat respons dari pemerintah dan menjadi pintu masuk untuk membuka dialog antara pemerintah pusat dengan generasi muda Dayak demi masa depan Kalimantan yang lebih adil.
Poin-Poin Penting Surat Terbuka Pemuda Dayak
- Mengingatkan kembali tujuan negara dalam UUD 1945 tentang keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
- Menegaskan kesetiaan masyarakat Dayak terhadap Indonesia sejak masa perjuangan melawan penjajah.
- Menyoroti ketimpangan pembangunan di Kalimantan meski kaya sumber daya alam.
- Mengkritisi kerusakan hutan, pencemaran sungai, dan terdesaknya tanah adat akibat ekspansi industri.
- Menyampaikan bahwa masyarakat Dayak tidak menolak pembangunan, tetapi menuntut pembangunan yang adil.
- Menyoroti terbatasnya akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di wilayah pedalaman.
- Menekankan potensi generasi muda Dayak untuk berkontribusi dalam pembangunan.
- Mengingatkan pentingnya keadilan sosial agar konflik seperti Sampit 2001 tidak terulang.
- Menegaskan bahwa tuntutan utama adalah keadilan, bukan keistimewaan.
- Mengajak pemerintah membangun Kalimantan dengan menghormati martabat masyarakat lokal dan menjaga persatuan bangsa.
SURAT TERBUKA PEMUDA DAYAK UNTUK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Kepada Yang Terhormat,
Presiden Republik Indonesia
Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata…
Arus… Arus… Arus…
Salam Satu Darah, Dayak Abadi.
Dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, bangsa Indonesia menegaskan tujuan yang luhur: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi. Itulah janji konstitusi. Itulah simpul yang mengikat ribuan pulau, ratusan bahasa, dan beragam suku dalam satu nama: Indonesia.
Atas dasar cita-cita mulia itu pula, tanah Kalimantan bersedia menjadi bagian dari republik ini. Leluhur kami berjuang melawan penjajah, mempertahankan tanah dan martabat, bahkan dengan pengorbanan generasi demi generasi. Darah yang tertumpah bukan sekadar sejarah; ia adalah fondasi kesetiaan kami kepada negara.
Namun hari ini, kami bertanya dengan hati yang gundah: apakah cita-cita itu telah benar-benar menjangkau kami?
Kami menyaksikan hutan-hutan ditebang tanpa kendali, sungai-sungai tercemar, tanah adat bergeser oleh kepentingan industri. Sumber daya alam diangkut keluar, tetapi kesejahteraan tidak tinggal di sini. Jalan-jalan rusak parah, fasilitas kesehatan terbatas, akses pendidikan timpang. Pada musim hujan, lumpur menjadi jebakan; pada musim kemarau, debu dan penyakit mengintai. Pajak tetap kami bayar sebagai warga negara yang taat, tetapi asas manfaatnya belum kami rasakan sepenuhnya.
Kami tidak menolak pembangunan. Kami tidak anti-kemajuan. Kami tidak menutup diri dari perubahan. Namun pembangunan yang adil seharusnya tidak memilih siapa yang layak disejahterakan dan siapa yang dibiarkan menunggu. Republik ini berdiri bukan untuk satu golongan, melainkan untuk seluruh anak bangsa—termasuk kami, Suku Dayak.
Kami pun memiliki pemikiran, gagasan, dan kemampuan. Banyak putra-putri Dayak yang berpendidikan, berprestasi, dan berkomitmen membangun negeri. Jangan biarkan mereka hanya menjadi simbol tanpa ruang nyata untuk berkontribusi. Keadilan bukanlah belas kasihan; ia adalah hak konstitusional.
Kami mencermati bagaimana suara-suara kritis di negeri ini kerap mendapat perhatian cepat, termasuk ketika dinamika terjadi di kampus-kampus besar seperti Universitas Gajah Mada maupun Universitas Indonesia. Maka melalui surat terbuka ini, kami berharap perhatian yang sama seriusnya juga diberikan kepada persoalan struktural yang kami hadapi di Kalimantan: pengakuan dan perlindungan tanah adat, pemerataan infrastruktur, akses pendidikan dan kesehatan yang layak, serta kebijakan lingkungan yang berpihak pada keberlanjutan generasi mendatang.
Presiden yang kami hormati,
Sejarah telah menunjukkan bahwa ketidakadilan yang dibiarkan berlarut-larut dapat berubah menjadi luka kolektif. Tragedi konflik di Sampit adalah pelajaran pahit bahwa ketimpangan sosial dan pengabaian aspirasi lokal dapat berujung pada perpecahan yang kita semua sesali. Kami tidak ingin sejarah kelam itu terulang. Kami menginginkan keadilan agar kedamaian tetap terjaga.
Ketahuilah, kami adalah bagian sah dari republik ini. Kami mencintai Indonesia dengan cara kami menjaga hutan, merawat sungai, dan menghormati leluhur. Tetapi cinta kepada tanah air tidak berarti kami harus diam ketika hak-hak kami terpinggirkan.
Kami tidak meminta keistimewaan. Kami menuntut keadilan.
Kami tidak mengancam. Kami mengingatkan.
Kami tidak hendak memisahkan diri. Kami ingin benar-benar dirangkul.
Bangunlah Kalimantan bukan hanya karena kepentingan ekonomi nasional, tetapi karena di sini hidup manusia-manusia Indonesia yang memiliki martabat yang sama. Jadikan pembangunan sebagai jembatan persatuan, bukan sebagai jurang ketimpangan.
Adil Ka’ Talino — adil terhadap sesama manusia.
Bacuramin Ka’ Saruga — bercermin pada nilai-nilai luhur.
Basengat Ka’ Jubata — bernafas dalam kebenaran.
Semoga suara ini didengar bukan sebagai perlawanan, melainkan sebagai panggilan nurani dari anak-anak bangsa yang ingin tetap setia pada merah putih—tanpa kehilangan jati diri.
Hormat kami,
Pemuda Dayak
Untuk Indonesia yang benar-benar adil dan utuh.