
NGABANG – Upaya mediasi antara keluarga korban kecelakaan Pal 16 Ngabang dan pihak PT. Marga Dinamik Perkasa kembali menemui jalan buntu. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 20.00 WIB, Kamis malam (13/11/2025), berakhir tanpa satu pun keputusan yang dapat diterima keluarga.
Dalam peristiwa kecelakaan pada 8 November 2025, truk tangki CPO milik PT. Marga Dinamik Perkasa menyebabkan Elisabeth Ostrita Kause meninggal dunia, dan ibunya, Rita, mengalami luka berat serta harus menjalani operasi di bagian kepala dan kaki.
Mediasi Buntu: Perusahaan Diwakili HRD, Tidak Punya Wewenang Ambil Keputusan
Menurut penjelasan perwakilan keluarga, pihak perusahaan hanya mengutus staf HRD tanpa kapasitas mengambil keputusan penting terkait tanggung jawab terhadap korban.
“Mediasi dari jam 1 sampai jam 8 malam, tapi tidak ada hasil. Yang datang HRD, tidak bisa ambil keputusan. Jadi kami menunggu, tapi tidak ada keputusan sama sekali,” ujar perwakilan keluarga.
Kondisi ini membuat keluarga frustasi karena sejak awal perusahaan menyatakan siap bertanggung jawab, namun hingga kini tidak ada realisasi konkret.
Keluarga Beri Ultimatum: “Jika Ada Tindak Lanjut di Luar Kendali Kami, Jangan Salahkan Kami”
Keluarga mengaku telah memberikan ultimatum kepada perusahaan karena merasa dipermainkan dan tidak dihargai.
“Kami sudah beri ultimatum. Jangan salahkan kami jika tindak lanjut ini di luar kendali kami lagi,” tegas keluarga.
Keluarga menilai sikap perusahaan menunjukkan bentuk pengabaian serius terhadap keselamatan dan hak-hak korban.
Bukan Kasus Pertama: Tiga Kecelakaan Belum Diselesaikan
Informasi yang diterima keluarga menyebutkan bahwa PT. Marga Dinamik Perkasa diduga memiliki tiga kasus kecelakaan serupa dalam bulan ini, semuanya belum tuntas.
“Kasus patah kaki dua-duanya belum selesai. Yang nyemplongkan orang ke parit juga belum selesai. Sekarang kasus kami yang ketiga. Semua belum diselesaikan,” ungkap keluarga.
Hal ini memunculkan dugaan bahwa perusahaan tidak memiliki mekanisme penanganan kecelakaan yang bertanggung jawab dan transparan.
Perusahaan Disebut Beroperasi dengan Kendaraan Plat Luar Kalbar
Keluarga juga mengungkap bahwa kendaraan operasional perusahaan tidak menggunakan nomor polisi Kalimantan Barat.
“Plat nomor truknya bukan plat Kalbar. Ada plat Sumatera, Kalteng, Jakarta. Tidak ada plat Kalbar sama sekali.”
Menurut keluarga, kondisi ini penting diperhatikan pemerintah karena menyangkut izin operasional, pengawasan keselamatan, dan tanggung jawab hukum perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalbar.
Sudah Dapat Atensi Wakil Gubernur Kalbar
Kasus perusahaan ini disebut telah mendapat perhatian dari Wakil Gubernur Kalimantan Barat. Namun, hingga kini belum terlihat perubahan sikap dari pihak perusahaan.
“Ini kan sudah diultimatum juga sama Wakil Gubernur kemarin. Tapi perusahaan tetap tidak ada langkah nyata,” ujar keluarga.
Keluarga Kecewa, Minta Media dan Pemerintah Kawal
Keluarga berharap media dan pemerintah terus mengawal kasus ini agar tidak ada lagi warga Kalbar yang menjadi korban tanpa kejelasan penyelesaian.
Menunggu Tanggapan Resmi Perusahaan
Hingga berita ini diterbitkan, PT. Marga Dinamik Perkasa belum memberikan keterangan resmi terkait hasil mediasi yang kembali gagal dan tiga kasus lain yang disebut belum ditangani.