
KASONGAN – Kuasa Hukum Kepala Desa (Kades) Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan, menyayangkan pemberitaan yang beredar di sejumlah media yang menyebut kliennya, berinisial P, menyerang warga dalam keadaan mabuk hingga menyebabkan tiga orang terluka.
Pernyataan tersebut dibantah oleh Restu Mini, S.H., selaku kuasa hukum Kades P. Ia menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi tidak seperti yang diberitakan. Menurutnya, kejadian berawal ketika Kades P menyampaikan arahan dalam acara 40 hari meninggalnya salah satu warga di desa tersebut.
“Klien kami hanya memberikan arahan agar Linmas tetap siaga menjaga keamanan acara. Namun di akhir arahan, klien kami menyinggung seorang oknum Komandan Linmas berinisial E yang tidak terima lalu naik ke atas panggung dan menantang klien kami. Terjadi percekcokan, lalu keduanya turun dari panggung dan masing-masing pulang mengambil mandau sesuai dengan percakapan mereka berdua akan mengambil Mandaunya masing-masing,” jelas Restu.
Sesampainya kembali di lokasi acara, Kades P dicegat warga hingga terjatuh sambil memegang sebilah mandau. Dalam posisi tersebut, E diduga langsung menyerang dan menggigit pelipis Kades P hingga mengalami luka robek. Sementara itu, bibir E juga terluka karena terkena mata mandau yang secara tidak sengaja tergesek saat P terjatuh.
“Klien kami justru menjadi korban. Dalam kondisi terjatuh dan memegang mandau, ia diserang dan digigit oleh E. Tidak ada niat untuk menyerang warga lainnya. Klien kami pun tidak tahu jika ada warga lain yang terluka karena saat itu situasinya sangat kacau,” terang Restu.
Salah satu saksi mata yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan hal tersebut. Ia mengaku berusaha melerai perkelahian dan menarik E yang saat itu sedang menggigit pelipis P.


Akibat insiden tersebut, kedua belah pihak saling melapor ke Polsek Senaman Mantikei. Kuasa hukum Kades P meminta agar laporan dari pihaknya ditindaklanjuti secara adil dan kedua belah pihak dapat diproses secara hukum atau melalui mediasi damai.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kalimantan Tengah turut menyoroti pemberitaan tersebut. Melalui Humas DPD TBBR Katingan, Efendy, S.Pd., pihaknya menilai informasi yang disampaikan oleh salah satu oknum berinisial YRH kepada media bersifat sepihak dan tidak berdasar.
“Oknum YRH memberikan informasi yang tidak berimbang, bahkan ia tidak berada di lokasi kejadian. Ini sangat disayangkan karena pemberitaan yang muncul justru merugikan pihak Kades,” tegas Efendy.
Ia juga menduga ada motif persaingan politik atau usaha di balik penyebaran informasi yang tidak akurat tersebut, mengingat Kades P merupakan pejabat yang sedang menjabat di desa tersebut.
DPD TBBR Katingan mendorong agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan mengingat kedua belah pihak berasal dari desa yang sama dan masih memiliki hubungan keluarga.
“Harapan kami, semua pihak menahan diri. Kepolisian juga kami harap bisa menjadi penengah agar masalah ini tidak melebar dan bisa selesai secara damai,” pungkas Efendy.